Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Timsus Sudah Jadwalkan Putri Candrawathi untuk Diperiksa hingga Update Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 17:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polri telah mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia membenarkan bahwa jadwal pemeriksaan telah dibuat penyidik tim khusus (timsus) Kapolri.

"Sudah (jadwal pemeriksaan istri Irjen Sambo)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Dedi menuturkan nantinya perkembangan kasus Brigadir J bakal disampaikan pada Jumat (19/8/2022) besok.

"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah salat Jumat updatenya," ucapnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Brigadir J.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Baca: Kabar Terbaru Kasus Kematian Brigadir J Masuki Babak Baru, KPK & PPATK Bergerak Periksa Ferdy Sambo

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Di mana [Putri Candrawathi mengaku] waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.

Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," katanya.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Baca: Momen Ulang Tahun Adik Brigadir J Kuak Isi Garasi Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Dipanuhi Mobil Mewah

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwalkan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Besok Timsus Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Timsus   #Putri Candrawathi   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved