Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Kabar Terbaru Kasus Kematian Brigadir J Masuki Babak Baru, KPK & PPATK Bergerak Periksa Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 16:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Ia mengungkapkan, sepanjang ada laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy dan laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, maka KPK akan menindaklanjutinya.

”Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Ghufron, Rabu (17/8/2022), dikutip dari Kompas.id.

Baca: Geleng-geleng Kepala, Bharada E Tak Menyangka Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara

Baca: Deolipa Yumara Ungkap 3 Alasan Laporkan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy ke Polres Jaksel

Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, pihaknya tengah memproses dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebanyak Rp 200 juta yang terjadi pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir J tewas.

"Kami sudah berproses," ujarnya, Rabu.

Ivan ogah membocorkan temuan sementara PPATK mengenai dugaan transaksi tersebut.

Dia mengaku akan menyerahkan temuannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang sedang mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: KPK dan PPATK Bergerak"

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir Yoshua Hutabarat

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved