Terkini Daerah
Bank Indonesia Keluarkan Uang Baru saat HUT ke-77 RI, Uang Rupiah Penerbitan Lama Masih Berlaku
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memastikan uang rupiah penerbitan lama masih berlaku untuk bertransaksi, meski saat ini telah dikeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 (uang TE 2022).
"Pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya," tulis keterangan Bank Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Bank Indonesia menyebut, seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
"Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa," tulisnya.
Adapun ketujuh pecahan Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Baca: Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Sri Mulyani: Miliki Makna Mendalam
Baca: Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru, Ada 3 Aspek yang Jadi Dasar
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bank Indonesia : Uang Lama Masih Berlaku Meski Ada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru
# Bank Indonesia # rupiah # uang kertas # kemerdekaan
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Hakim Kasus CPO saat Penggeledahan
Kamis, 24 April 2025
Mancanegara
Yair Netanyahu Layangkan Makian ke Emmanuel Macron setelah Presiden Prancis Berencana Akui Palestina
Senin, 14 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rupiah Terus Melemah Imbas Tarif Trump, Pengamat Prediksi Bisa Sentuh 17.000 per Dolar AS
Senin, 7 April 2025
To The Point
Rupiah Sentuh Level Terendah sejak Krismon 1998, BI Yakin akan Segera Stabil & Bisa Dikontrol
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Menko Airlangga Santai Lihat Rupiah Anjlok ke Level Terendah sejak 1998: Naik Turun Biasa Saja
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.