Terkini Daerah
Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Simak Cara Mendapatkannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut cara mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 melalui unggahan di Instagram @bank_indonesia, pada Kamis (18/8/2022).
Pada unggahan tersebut ampak seorang warganet memberikan komentar terkait bagaimana cara mendapatkan uang baru tersebut.
"Untuk cara dapatnya bagaimana?" tulis akun @keylatifah_
Komentar tersebut langsung mendapat jawaban dari pihak Bank Indonesia.
Bank Indonesia mengungkapkan uang baru itu bisa didapatkab dengan melakukan penukaran lewat kas keliling yang disediakan BI.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum menukarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Diantaranya adalah harus mendaftar lebih dulu di aplikasi PINTAR yang diakses di laman pintar.bi.go.id.
"Untuk penukarannya, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id."
"Mengenai ketersediaan jadwal dan lokasi kas keliling Bank Indonesia silakan lakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi PINTAR yaa, karena jadwal dan lokasi kas keliling akan diperbaharui secara berkala," terang Bank Indonesia menjawab komentar warganet.
Baca: Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Uang Lama Tetap Berlaku
Baca: Tampilan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Saja Diluncurkan, Bank Indonesia: yang Lama Masih Berlaku
"Selain melalui Bank Indonesia, kamu juga dapat melakukan penukaran uang kertas Tahun Emisi 2022 melalui bank umum dengan terlebih dahulu menghubungi perbankan yang dituju untuk mengetahui informasi lebih lanjut."
"Syarat dan ketentuan penukaran dikembalikan kepada kebijakan perbankan terkait."
"Semoga informasinya membantu dan uang kertas Tahun Emisi 2022 dapat segera diperoleh," lanjut Bank Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, simak cara mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 berikut:
Cara Mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id atau klik di sini;
- Pilih menu Kas Keliling;
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling sesuai daftar yang tertera;
- Lakukan pengisian data (NIK KTP, Nama, Nomor Telepon, dan e-mail);
- Mengisi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI;
- Melakukan pemesanan;
- Mendapatkan bukti pemesanan untuk penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Perlu diketahui, penukaran uang Rupiah melalui kas keliling wajib memilih jumlah dan jenis pecahan uang yang diinginkan sesuai ketentuan penukaran yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Khusus untuk Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dapat ditukarkan dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Dapatnya?
# Bank Indonesia # uang kertas # aplikasi pintar
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Rupiah Sentuh Level Terendah sejak Krismon 1998, BI Yakin akan Segera Stabil & Bisa Dikontrol
Kamis, 27 Maret 2025
Nasional
Rupiah Anjlok ke Level Terendah Sejak 1998, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Rabu, 26 Maret 2025
Viral News
Usaha Jasa Tukar Uang Rp 2 M Disorot: Wildan Unggah Klarifikasi, Bank Indonesia Buka Suara
Selasa, 25 Maret 2025
viral
HEBOH! JASA TUKAR Uang Baru di Pasuruan Capai Rp 2 Miliar, Bank Indonesia Beri Penjelasan
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Video Viral Jasa Penukaran Uang Baru Punya Tumpukan Uang Rp 2 Miliar, BI Beri Peringatan
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.