Sabtu, 10 Mei 2025

viral

HEBOH! JASA TUKAR Uang Baru di Pasuruan Capai Rp 2 Miliar, Bank Indonesia Beri Penjelasan

Selasa, 25 Maret 2025 14:02 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan mengenai viral video jasa penukaran uang baru di Pasuruan, Jawa Timur yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Belakangan diketahui, pemilik jasa penukaran uang baru yang menyediakan stok hingga Rp2 miliar tersebut bernama Wildan, seorang warga Bangil, Pasuruan.

Dalam videonya, Wildan menawarkan jasa penukaran uang di beberapa kota tanpa batasan jumlah, tetapi dengan biaya tertentu.

Ada beragam pecahan yang disediakan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000.

Adanya jasa ini, tentu menjadi buruan masyarakat setempat.

Baca: Viral Video Pria Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Miliar: Buka Jasa Penukaran, BI Geram & Beri Peringatan

Dikutip dari laman Kompas.com, seorang warga, Latifah, mengaku lebih memilih menukar uang di tempat Wildan karena lebih praktis dibanding layanan Kas Keliling BI.

"Saya tukar di sini karena tidak ada batasan dan mudah, tanpa harus ribet daftar online seperti di Bank Indonesia," katanya.

Unggahan ini memicu beragam respons dari warganet.

Beberapa mempertanyakan bagaimana uang baru dalam jumlah besar bisa beredar di luar sistem BI.

"Masih bingung banget. @bank_indonesia kan bikin sistem antrean buat penukaran uang baru, tapi di medsos ada yang nyetok Rp 2 miliar cash di rumah. Ada potensi uang palsu gak ya?" tulis salah satu pengguna X, dikutip Selasa (25/3/2025).

Baca: LIVE: Dicecar soal Uang Rp 10 Juta, Anak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penjara Dipanggil DPR

Penjelasan BI

Terkait viral penukaran uang baru ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.

Untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui website Pintar BI.

"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

BI mengimbau masyarakat menukarkan uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya dan keamanannya.

Penukaran uang di luar layanan resmi berisiko, seperti tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.

Selain itu, uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik.

"Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai komoditas yang diperdagangkan," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Jasa Tukar Uang Baru Pria Pasuruan Capai Rp2 Miliar, Bank Indonesia Beri Penjelasan

 

# JASA TUKAR Uang # Uang Baru # Pasuruan # Bank Indonesia # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved