Terkini Nasional
Deolipa Yumara Naikkan Gugatan Jadi Rp 25 Triliun, Ngaku Sukses Ungkap Pengakuan Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Tak terima didepak dari pengacara Bharada E, Deolipa Yumara pun menuntut ganti rugi.
Jika sebelumnya Deolipa Yumara menggugat Rp 15 triliun, kini ia pun menaikkan nominal ganti ruginya menjadi Rp 25 triliun.
Menurut Deolipa Yumara, selama menjadi kuasa hukum Bharada E, ia berusaha kerja keras siang malam demi mengungkap Bharada E ini bukanlah tersangka utama kasus Brigadir J.
Hingga kemudian, Deolipa Yumara berhasil membuat Bharada E memberi pengakuan kalau ia menembak Brigadir J lantaran diperintah sang atasan, yakni Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
Satu ajudan dan sopir Ferdy Sambo, yakni Brigadir RR hingga KM pun ikut dijadikan tersangka.
Baca: Bharada E Didugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy: Klien Saya Bukan Orang Berada
Namun, setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, Deolipa Yumara dicabut kuasanya oleh Bharada E sebagai kuasa hukumnya.
Hanya 4 hari saja, Deolipa Yumara dan rekannya, Muhammad Burhanuddin jadi pengacara Bharada E, terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2022.
Kemudian, pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasanya atas Deolipa Yumara.
Geram dipecat Bharada E, Deolipa Yumara pun menagih bayaran ganti rugi atas kerja kerasnya.
Menurutnya, pecabutan kuasa itu dilakukan secara sepihak.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
"Supaya saya bisa foya-foya," lanjut dia.
Baca: Deolipa Resmi Menggugat Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dengan 3 Gugatan
Kini, Deolipa Yumara menaikkan nominal ganti rugi atas bayaran selama menjadi pengacara Bharada E.
Usai mengajukan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam, Deolipa Yumara menjelaskan alasan menaikkan nominal gugatan ganti rugi.
Menurut Deolipa Yumara, mendengar pemaparan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR terkait APBN 2022 yang surplus Rp 106 triliun.
"Pak Jokowi hari ini atas dasar dalam sidang tahunan MPR dan DPR di mana surplus, dari permintaan saya Rp 15 triliun saya minta lagi Rp 10 triliun sehingga jumlah yang saya minta jadi Rp 25 triliun," kata Deolip Yumara, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Meski menuntut Rp 25 triliun kepada negara, Deolipa Yumara mengaku tidak akan mengambilnya satu rupiah pun.
Hal itu karena seluruhnya akan dibagikan kepada sejumlah pihak.
"Saya enggak akan terima satu rupiah pun, nol rupiah saya ambil," tegas Deolipa Yumara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Waduh ! Gugatan Naik Jadi Rp 25 Triliun, Deolipa Yumara Ngaku Sukses Ungkap Pengakuan Bharada E
# Deolipa Yumara # pengacara # Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Hotman Paris Datangi Saksi Kasus Asusila Pati, Beberkan Aksi Bejat Kiai Ashari Sejak 2010
Jumat, 8 Mei 2026
Nasional
Pengakuan Kuswandi Bantu Kiai Cabul Ashari: Disuntik Dana Rp 150 Juta untuk Cari Pengacara
Jumat, 8 Mei 2026
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
Minggu, 26 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengacara Yaqut Bantah Keras Tuduhan Dana 1 Juta Dolar AS Disiapkan demi Kondisikan Pansus Haji DPR
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.