TERKINI NASIONAL
Terungkap Bharada E Memiliki Cerita yang Berbeda terkait Detik-detik Tewasnya Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap beda versi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E soal detik-detik tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo.
Perbedaan itu diungkap kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy dan eks pengacaranya, Deolipa Yumara.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ternyata atasannya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E pun disebut ikut mengeksekusi rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy mengungkapkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ronny lalu memperagakan posisi tangan Brigadir J yang berada di depan dada saat detik-detik dirinya ditembak.
"Saya kasih bocoran sedikit kejadiannya, posisi tangan seperti ini (tangan di depan dada). Lalu Bharada E menembak," ujar Ronny dalam acara yang dibawakan Aiman Wicaksono, Selasa (16/8/2022) sore.
Baca: Momen Terakhir Brigadir J sebelum Dieksekuasi, Berlutut di Depan Ferdy Sambo lalu Ditembak Bharada E
Sementara, Deolipa Yumara menjelaskan detik-detik peristiwa berdarah itu.
Keterangan yang disampaikan Deolipa berbeda dengan Ronny Talapessy.
Deolipa mengatakan Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Sebelum ditembak, Brigadir J bahkan sempat berlutut ketakutan dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.
Sedangkan di hadapannya ada Bharada E dan Ferdy Sambo yang siap mengeksekusinya.
Hingga akhirnya Bharada E atas perintah Ferdy Sambo menjadi penembak Brigadir J pertama.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya, Deolipa juga menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Tetapi, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.
“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.
Baca: Mahfud MD Minta Polri Cepat Bertindak Tangani Kasus Brigadir J: Lama-lama Negara Bisa Hancur
Ronny Talapessy menuturkan Deolipa tidak fokus membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Makanya apakah pengacara yang lama tidak fokus baca BAP, karena keterangan klien saya tidak seperti itu," ujarnya.
Ronny menyebutkan kliennya diperintah oleh Ferdy Sambo yang sudah mengakui sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kepentingan kami membela Bharada E agar lepas dari pidana," ujarnya.
Lebih lanjut Ronny mengakui kliennya menembak tiga sampai empat peluru ke arah Brigadir J.
"Sekitar 3 sampai 4 tembakan," kata Ronny.
Sedangkan, Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebingungan.
Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Mengenai motif, Deolipa menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya didasari masalah asmara.
Melainkan ada kebersamaan elite-elite gelap polisi.
Mata Bharada E Terpejam Saat Eksekusi Brigadir J
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa mengatakan kliennya diperintah oleh mantan atasannya Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kini, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC).
Hingga akhirnya, Tim Khusus bentukan Kapolri berhasil mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Saat eksekusi, Deolipa mengungkapkan Bharada E berada di posisi sulit.
Di sisi lain, Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.
Saking takutnya, lanjut Deolipa, mata Bharada E terpejam saat menembak Brigadir J.
Dalam pemeriksaan perdananya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui pemeriksaan perdana Ferdy Sambo dilakukan di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.
Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Menurut pengakuan Ferdy Sambo PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.
"Untuk nanti menjadi jelas, tentunya dipersidangan akan dibuka semuanya," katanya.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya lagi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Versi Bharada E Soal Detik-detik Tewasnya Brigadir J di Hadapan Ferdy Sambo
# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # Ronny Talapessy
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sindir Jokowi! Soal Klaim Tidak Teken RUU KPK Dibilang Bohong: Semua Tahu Fakta Sebenarnya
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Bukan demi Antikorupsi, Kader PDIP Sebut Ada Kepentingan
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sindiran PDIP ke Jokowi soal Revisi UU KPK Tanpa Tanda Tangannya: Beliau Mau Cuci Tangan
Rabu, 18 Februari 2026
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.