Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Mahfud MD Minta Polri Cepat Bertindak Tangani Kasus Brigadir J: Lama-lama Negara Bisa Hancur

Rabu, 17 Agustus 2022 10:07 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM -Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi tantangan buat pemerintah untuk menimbulkan lagi kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap Polri.

Sudah lebih dari sebulan, kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belum rampung.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum membuka secara terang benderang motif pembunuhan. Lalu, baru empat orang yang baru ditetapkan tersangka, yakni Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan, Bharada Eliezer selaku penembak, Bripka Ricky Rizal sebagai penembak, dan Kuwat Maruf (ART) ikut membantu.

Berdasarkan keterangan Mabes Polri sudah ada 36 anggota Polri yang diperiksa diduga ikut menyusun skenario palsu.

Mereka mencoba menutup-nutupi kronologis sebenarnya kematian Brigadir Yosua.

Anggota Polri yang diperiksa yakni mulai dari tamtama hingga perwira tinggi.

Selain anggota polisi, istri Irjen Ferdy Sambo juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, ia turut memberi laporan palsu ke polisi.

Awalnya, ia mengaku menjadi korban pelecehan dari Brigadir Yosua, namun kenyataannya tidak ditemukan unsur pelecehan.

Polisi menyatakan kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan berencana yang menjerat ferdy sambo dengan ancaman hukuman mati. Namun, apakah hukum tetap tajam kepada seorang jenderal?

Menanggapi ini, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kepada Polri untuk bertindak cepat dan terang benderang dengan kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca: Jokowi hingga Mahfud MD Desak Polri Usut Kasus Brigadir J: Jangan Sampai Menurunkan Kepercayaan

Baca: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Kuasa Hukum Bharada E akan Digelar 7 September 2022

Ia menilai kasus ini dapat mengganggu roda pemerintahan, sehingga sangat penting untuk diungkap secara terang-benderang.

Bahkan, menurutnya bila terus berlarut-larut, maka negara bisa hancur.

"Sangat penting. Karena menyangkut kepercayaan masyarakat. Kalau ada orang mati dugaannya Polri. Kalau tak dibuka terang benderang, negara ini akan hancur,"ujar Mahfud MD yang dikutip dari video KompasTV.

Mahfud MD mengatakan begitu banyak satuan kerja (Satker) Polri yang dapat menangani ratusan ribu kasus dengan cepat. Kenapa hanya satu kasus begitu rumit untuk diselesaikan.

"Satker itu ribuan. Ada ratusan ribu pegamanan. Lalu ada satu kasus ini tidak bisa dibuka. Ratusan ribu aja bisa ditangani, ini satu kok gak bisa,"ujarnya.

Mahfud juga mengatakan dengan kejadian ini bisa memperbaiki organisasi Polri. Kapolri bisa memanfaatkan momentum ini dengan melakukan penataan ulang.

"Menurut saya ini proses mempercepat konsolidasi baik. Ini seharusnya jadi momentum menata kembali. Isu-isu yang berkeliaran bisa dijernihkan. Polisi dibutuhkan masyarakat. Kalau gak ada polisi, mogok satu jam saja hancur indonesia ini. Penataan managerial aja. Gak sangat urgen dilakukan (reformasi). Ditata kembali. Pak kapolri dan pimpinan Polri masalah apa yang dihadapi,"ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ultimatum Keluarga Brigadir J tak Ditanggapi, Kini Polri DIdesak Jadikan Putri Candrawathi Tersangka

# Mahfud MD # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo

Editor: winda rahmawati
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Mahfud MD   #Brigadir J   #Bharada E   #Irjen Ferdy Sambo   #polisi   #Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved