Terkini Nasional
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa dan Boerhanudin Resmi Layangkan Gugatan ke Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) buntut pencabutan kuasa.
Deolipa menyebut pencabutan kuasa sebagai pengacara terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J itu merupakan perbuatan hukum.
"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan Perbuatan Melawan Hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa.
Deolipa menerangkan total ada tiga tergugat yang dicantumkan dalam gugatannya.
Baca: Berjanji Akan Mengungkap Peran Pelaku Lain, LPSK Siap Lindungi Bharada E dan Keluarganya
Mereka adalah Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganann surat kuasa baru, penandatangan pebcabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," sambungnya.
Faktor kedua, beber Deolipa, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil sebab pencabutan itu tidak ada alasan apapun.
Baca: Bharada E Ungkap Peran Lebih Besar selain Irjen Sambo, Data Motif Pembunuhan Brigadir J Ada Sekoper
"Yang ketiga adanya pengosongan tanda tangan atau dugaan tanda tangan palsu," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa dan Boerhanudin Resmi Layangkan Gugatan ke Bharada E hingga Kabareskrim Polri, Ini Alasannya
# Bharada E # Deolipa Yumara # gugatan # Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu # Kuasa Hukum Bharada E #
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN Siap Dibagikan ke Petugas SPPG, Warganet Pertanyakan Urgensi
2 hari lalu
Terkini Nasional
Penghentian Gugatan Terhadap Mendiang Vidi Aldiano Disebut Tak Tiba-tiba, Begini Kata Kuasa Hukum
Kamis, 26 Maret 2026
Seleb
Pihak Keenan Nasution Bantah Kabar 3 Kali Kalah pada Gugatan Hak Cipta Lagu ke Mendiang Vidi Aldiano
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
GUGATAN TERHADAP VIDI ALDIANO Akhirnya Dicabut oleh Penulis Lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution
Jumat, 20 Maret 2026
Selebritis
Keenan Tanggapi Kritikan Netizen Imbas Lanjutkan Gugatan meski Vidi Sudah Wafat, Sentil Ahli Waris
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.