Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Deolipa Yumara & Boerhanudin Resmi Gugat Bharada E hingga Kabareskrim Polri Soal Pencabutan Kuasa

Selasa, 16 Agustus 2022 07:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan kuasa hukum Bharada E , Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi menggugat Bharada E terkait pencabutan kuasanya.

Gugatan terhadap Bharada E dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Deolipa membeberkan alasan yang membuatnya melayangkan gugatan soal pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca: Bharada E Resmi Dilindungi Penuh Oleh LPSK, Richard Eliezer Bukan Bagian dari Perencanaan

Dikutip dari Tribunnews.com, Deolipa menjelaskan pencabutan kuasa itu merupakan perbuatan hukum.

"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan Perbuatan Melawan Hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa.

Total ada tiga tergugat yang dicantumkan dalam gugatan Deolipa.

Mereka yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatanganan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," sambungnya.

Faktor kedua, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil karena pencabutan tak ada alasan apapun.

Faktor ketiga adanya pengosongan tanda tangan atau dugaan tanda tangan palsu.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya.

Bharada E resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Baca: Tak Nyaman dengan Deolipa, Pengacara Bharada E yang Baru: Orangtuanya Mau Lawyer Profesional

Tim kuasa hukum baru tersebut adalah Ronny Talapessy dan tim.

Mereka ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa dan Boerhanudin Resmi Layangkan Gugatan ke Bharada E hingga Kabareskrim Polri, Ini Alasannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Deolipa Yumara # Bharada E # Muhammad Boerhanuddin # pengacara # kuasa hukum

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved