Terkini Daerah
Bharada E Resmi Dilindungi Penuh Oleh LPSK, Richard Eliezer Bukan Bagian dari Perencanaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi ( LPSK) resmi menetapkan Bharada E sebagai terlindung dalam justice collaborator (JC) terkait kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
"Hari ini kami tadi memutuskan di dalam rapat paripurna LPSPK, salah satunya adalah permohonan dari penasehat atau Bharada E sendiri, permintaanya untuk menjadi pelindung LPSK sebagai justice collaborator," tutur Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).
Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator.
Adapun syarat menjadi justice collaborator, menurut Hasto, salah satunya yakni bukan pelaku utama.
Baca: Putri Candrawathi Disebut Kirim Pesan Chat kepada Adik Brigadir J, Undang ke Perayaan Ulang Tahun
Baca: Pengacara Brigadir J Peringatkan Putri Candrawathi agar Segera Minta Maaf: Saya Kasih Batas Waktu
Bharada E pun sudah menyatakan siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus sebenarnya.
"Yang pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama, yang kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) tentang berbagai fakta, berbagai kejadian," lanjutnya.
Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, Bharada E terlibat sebagai pelaku tindak pidana dan ia bersedia untuk mengungkap orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar dalam tindak pidana tersebut.
Di samping itu, Kuasa hukum Ronny Talapessy pun buka suara soal Bharada E yang tak ada niatan atas pembunuhan Brigadir J.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube KompasTV pada Senin (15/8/2022), Ronny Talapessy menyampaikan sekilas fakta dari Bharada E.
"Ini untuk materi penyidikan nanti ya, saya sampaikan nanti tapi sedikit saja bahwa ada beberapa fakta yang terjadi tidak ada niat dari saudara kami, adik kami ini RE untuk melakukan tindak kejahatan atau tindak pembunuhan. Di sini sudah jelas bahwa dia bukan bagian dari perencanaan," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bharada E Resmi Dilindungi Penuh Oleh LPSK, Ronny Talapessy : Dia Bukan Bagian dari Perencanaan
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.