Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Laporan Terbukti Palsu, Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Senin, 15 Agustus 2022 20:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena telah membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan.

Atas laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, Kamaruddin akan membuat laporan balik tentang laporan palsu.

Kamaruddin mengungkapkan, dampak dari laporan palsu yang dibuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, merusak nama baik Brigadir J.

Baca: Kamaruddin Sebut Putri dan Ferdy Sambo Bertengkar di Magelang, Adik Brigadir J Dapat Pesan

Selain stigma pelaku pelecehan seksual yang melekat, Brigadir J pada Senin (11/7/2022) tidak dikebumikan secara kedinasan.

Barulah tiga pekan ke depan, seusai autopsi ulang yakni Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan dengan terhormat.

Baca: Rombongan Tim Bareskrim Polri Mendatangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Guna Penyelidikan

Laporan palsu bisa dipidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) turut mengatur ancaman terhadap pihak-pihak yang membuat laporan tindak pidana palsu.

Hal itu diatur dalam Pasal 220 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terungkap merupakan upaya untuk mengaburkan kasus sebenarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Dugaan Laporan Palsu"

# Ferdy Sambo # Brigadir J # Kamaruddin Simanjuntak # Putri Candrawathi # Polres Jakarta Selatan

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved