kabar selebriti
Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor Keempat di Sat Reskrim Polresta Serang, Sempat Lempar Senyum
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Artis Nikita Mirzani menjalani wajib lapor keempat di
kantor Sat Reskrim Polresta Serang Kota, pada Senin (15/8/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat di lokasi, sekitar pukul 11.18 WIB.
Nikita Mirzani mengenakan kaos dan celana hitam, berbalut dress berwarna putih Nikita keluar dari kantor Satreskrim Polresta Serang Kota.
Saat keluar Nikita didampingi Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmin dan sahabatnya Fitri Salhuteru.
Baca: Berkali kali Lolos Jerat Hukum, Nikita Mirzani Bantah Dibekingi Irjen Ferdy Sambo: Kenal Juga Engga
Baca: Nikita Mirzani Wajib Lapor Ketiga di Mapolresta Serang, Menghindari Media hingga Sempat Lari-larian
Diketahui Nikita sudah datang di Polresta Serang Kota sejak pukul 09.00 pagi.
Nikita Mirzani mengatakan bahwa kedatangannya ke sana untuk memenuhi kewajibannya.
Nikita mengatakan bahwa selain menjalani wajib lapor, atas kasus yang menimpanya.
Kedatangannya di sana yaitu untuk mengantar sahabatnya Fitri Salhuteru dan Managernya Dea Hanifah diperiksa sebagai saksi.
Fitri dan Dea diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi yang meringankan Nikita Mirzani.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin menambahkan bahwa kedatangan Nikita Mirzani.
Untuk memastikan bahwa Nikita tidak ke mana-mana.
Setelah datang dan menjalani wajib lapor, sebetulnya Nikita bisa langsung pulang.
Hanya saja, kata dia, dikarenakan ada Fitri dan Dea yang juga datang untuk dimintai keterangan.
Sehingga Nikita menunggu proses pemeriksaan saksi terlebih dahulu hingga selesai.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani saat Wajib Lapor Keempat di Mapolres Serang Kota, Sempat Lempar Senyum
# Nikita Mirzani # Polresta Serang Kota # pencemaran nama baik # Dito Mahendra
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Jadwal Pemanggilan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi setelah Hasil Pemeriksaan Saksi
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo: Kita Bahas Ijazah Bukan Orangnya, tapi Dipolisikan soal Pencemaran Nama Baik, Lucu Banget
7 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.