Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebriti

Nikita Mirzani Wajib Lapor Ketiga di Mapolresta Serang, Menghindari Media hingga Sempat Lari-larian

Senin, 8 Agustus 2022 17:56 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani mendatangi kantor Sat Reskrim Polresta Serang Kota, pada Senin (8/8/2022).

Tujuan kedatangan untuk menjalani wajib lapor ketiga kali terkait kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.

Di mana diketahui Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat di lokasi.

Tampak pada pukul 12.57 WIB, Nikita Mirzani keluar dari kantor Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani mengenakan baju dan celana senada berwarna cream.

Nikita Mirzani tampak lari dari kantor Satreskrim Polresta Serang Kota menuju mobil Alphard hitam miliknya.

Saat dikonfirmasi, Nikita enggan berkomentar dan menutup pintu mobilnya.

Kemudian langsung pergi meninggalkan Polresta Serang Kota.

Baca: Dinilai Kooperatif, Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor di Kepolisian Sepulang Berobat dari Thailand

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sudah datang di Polresta Serang sejak pukul 09.00 WIB.

Kedatangannya di sana yaitu untuk menjalani wajib lapor.

"Wajib lapor harus dateng. Di dalam cuma ngobrol, ditanya, kan wajib lapor yah harus datang, tandatangan abis itu pulang," ujar Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Senin (8/8/2022).

Disampaikannya bahwa wajib lapor ini merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Menurutnya selama di wajib lapor, pihaknya tidak diberikan arahan apapun.

"Ngga ada, proses lanjut aja, kita ikutin aja," tukasnya.

Menanggapi soal kepergian Nikita Mirzani ke Thailand.

Disampaikan Fahmi bahwa hal itu sudah tidak ada permasalahan lagi.

"Ke luar negeri? Kalau itu jelas ngga ada masalah," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jalani Wajib Lapor ke-3, Nikita Mirzani Lari-larian di Mapolresta Serang, Ada Apa?

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved