Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Hari Ini Deolipa Cs Gugat Bharada E, Kabareskrim hingga Kapolri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Senin, 15 Agustus 2022 16:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).

"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022).

Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca: Komnas HAM Upayakan Periksa Ulang Bharada E di Bareskrim, Harap Kasus Brigadir J Segera Terang

Olif panggilan akrab Deolipa menerangkan gugatan itu akan dilayangkan sekira pukul 12.00 WIB siang ini.

"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri." ucapnya.

Baca: Jawaban Polri saat Ditanya terkait Uang Tutup Mulut yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Soal Pencabutan Kuasa, Hari Ini Deolipa Cs Akan Gugat Bharada E, Kabareskrim hingga Kapolri

# Bharada E # Deolipa Yumara # gugatan #  Muhammad Boerhanuddin # PN Jaksel # Ronny Talapessy # Listyo Sigit Prabowo # Komjen Pol Agus Andrianto

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved