Rabu, 8 April 2026

Terkini Metropolitan

Penumpang Kereta Api Dewasa Wajib Test PCR Jika Belum Lakukan Booster

Senin, 15 Agustus 2022 12:04 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas yang belum vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, saat ini wajib membawa bukti hasil negatif tes RT-PCR mulai berlaku pada, Senin (15/8/2022).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa, aturan ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari, Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) usia 6 sampai dengan 17 tahun, yang sudah mendapatkan vaksin kedua, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

"Kepada calon penumpang KA, khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya, agar terus memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," ujar Eva saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Baca: Kemenkes Melaporkan Satu Warga di Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet, Pasien Isolasi sebelum Tes PCR

Baca: Komnas HAM Sebut Telah Kantongi Bukti Baru Tes PCR dalam Kasus Penembakan yang menewaskan Brigadir J

Pada 15 sampai 17 Agustus 2022, penumpang yang tidak dapat memberikan hasil negatif RT-PCR, bisa membatalkan tiket dengan pengembalian 100 persen.

Kemudian, dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.

Eva juga menambahkan, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan dan saat berada di Stasiun.

"Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan saat masuk tetap dicek suhu tubuh," tutur Eva.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mulai 15 Agustus 2022, Penumpang Kereta Api Dewasa Wajib Test PCR Jika Belum Lakukan Booster

VP: Ghozi Luthfi

#kai #keretaapi #keretaapiindonesia #tespcr #updatecovid #covid #coronavirus #covid19 #pandemi #covidindonesia

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved