Terkini Metropolitan
Penumpang Kereta Api Dewasa Wajib Test PCR Jika Belum Lakukan Booster
TRIBUN-VIDEO.COM - Penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas yang belum vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, saat ini wajib membawa bukti hasil negatif tes RT-PCR mulai berlaku pada, Senin (15/8/2022).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa, aturan ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari, Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Kemudian, calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) usia 6 sampai dengan 17 tahun, yang sudah mendapatkan vaksin kedua, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
"Kepada calon penumpang KA, khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya, agar terus memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," ujar Eva saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Baca: Kemenkes Melaporkan Satu Warga di Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet, Pasien Isolasi sebelum Tes PCR
Baca: Komnas HAM Sebut Telah Kantongi Bukti Baru Tes PCR dalam Kasus Penembakan yang menewaskan Brigadir J
Pada 15 sampai 17 Agustus 2022, penumpang yang tidak dapat memberikan hasil negatif RT-PCR, bisa membatalkan tiket dengan pengembalian 100 persen.
Kemudian, dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.
Eva juga menambahkan, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan dan saat berada di Stasiun.
"Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan saat masuk tetap dicek suhu tubuh," tutur Eva.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mulai 15 Agustus 2022, Penumpang Kereta Api Dewasa Wajib Test PCR Jika Belum Lakukan Booster
VP: Ghozi Luthfi
#kai #keretaapi #keretaapiindonesia #tespcr #updatecovid #covid #coronavirus #covid19 #pandemi #covidindonesia
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Kecelakaan Kereta Api Putri Deli Hantam Mobil Innova hingga Ringsek Parah di Asahan, Sopir Panik
2 hari lalu
Tribunnews Update
Tabrak Tebing Longsor 20 Meter, KA Ciremai Jurusan Semarang Bandung Terjebak Lumpur, Tak Bisa Lewat
5 hari lalu
Viral
KAI Respons Warga yang Nekat Blokade Jalur Kereta Api di Lampung hingga Viral, Ingatkan soal Hal Ini
Sabtu, 28 Maret 2026
Viral
Viral Warga Blokade Rel KAI di Lampung gegara Kesal Mobil Terserempet seusai Ngeyel Menerobos
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.