Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Ronny Talapessy Sebut 3 Alasan Bharada E Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Senin, 15 Agustus 2022 07:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkap tiga alasan mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa tersebut.

Baca: Kuasa Hukum Baru Bharada E Ronny Talapessy Bantah Tudingan Tanda Tangan Pencabutan Palsu

Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).

Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.

Baca: Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J

Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanuddin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap kepada publik.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.

Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.

Ronny pun membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.

Baca: Temui Delegasi Perancis, Jenderal Andika Bahas Alutsista hingga Latihan Bersama France Armed Forces

Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.

"Tidak ada (Dugaan tanda tangan palsu), tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," kata Ronny, Sabtu (13/8/2022).

Ronny juga memastikan surat pencabutan kuasa oleh Bharara E itu memenuhi syarat formal.

"Tidak ada yang cacat formal. Itu tanda tangan asli kok," kata Ronny. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Menurut Ronny Talapessy

# Ronny Talapessy # Bharada E # Kuasa Hukum Bharada E Diganti # pencabutan kuasa

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved