Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Diduga Beri Uang pada Bharada E, Putri Candrawathi bakal Susul Ferdy Sambo?

Minggu, 14 Agustus 2022 13:37 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar informasi Bhadara E bakal diberikan uang sebesar Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi jika tutup mulut atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Jika terbukti Putri mengiming-imingi uang kepada Bharada E agar bungkam maka sudah melakukan tindak pidana.

Ahli hukum pidana, Mudzakkir mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo sudah masuk dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Jika benar adanya janji uang Rp 1 miliar dan kepada Rp 1 miliar lain untuk dua orang lain agar bungkam, supaya tidak infokan kepada orang lain termasuk tindak pidana, sebagai bagian dari pelaku tindak pidana pembunuhan berencana," ujarnya kepada Wartakotalive.com Minggu (14/8/2022).

Kemudian, orang yang memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan informasi sebanarnya maka sudah ikut dalam pembunuhan berencana.

Baca: 31 Personel Polisi Diduga Terlibat, Kejagung Kerahkan 30 JPU Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun, Mudzakkir menyebut tindakan memberikan informasi palsu adalah ring kedua dari pembunuhan berencana.

Karena tindak pidana pembunuhan berencana ring satu adalah eksekutor, otak atau penyuruh dan orang yang membantu mengeksesusi korban.

"Pada intinya perbuatan tersebut adalah tindak pidana pembunuhan berencana," tuturnya.

Sebelumnya, diam-diam penyidik Bareskrim Mabes Polri menempatkan Bharada E di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca: Tak Dipercayai Keluarga Brigadir J, LPSK Mengaku Kesulitan Berikan Perlindungan & Beri Bantuan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E sudah beberapa hari berada di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Iya betul (ada di Mako Brimob)," tegasnya saat dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).

Rencananya, Bharada E akan diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini sekira pukul 15.00 WIB.

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan kepada tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat.

"Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00WIB," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo, Kena Pasal Pembunuhan Berencana karena Beri Uang pada Bharada E

# Bharada E # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir Yosua Hutabarat # Mako Brimob

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved