Kata Netizen
Tanggapan Ayah Brigadir J soal Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta terbaru kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, beredar kabar yang menyebut jika Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu pun dibenarkan oleh eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin pada Jumat (12/8/2022).
Muhammad Boerhanuddin menyebut hal ini sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.
Baca: 31 Personel Polisi Diduga Terlibat, Kejagung Kerahkan 30 JPU Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J
Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.
Terkait kabar itu, Jumat (12/8/2022), ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat pun kaget.
Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.
Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.
Karena dalam keterangan Deolipa, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca: Seusai Dipecat Deolipa Siapkan Album Lagu Gangster Sambo, Akan Sentil Kasus Pembunuhan Brigadir J
Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.
Bagaimana menurutmu mengenai kasus Ferdy Sambo yang semakin menemui titik terang?
Apa pendapatmu soal Ferdy Sambo sebagai dalang penembakan Brigadir J hingga berani menyuap miliaran kepada tersangka lain untuk menutupi kejahatannya?
Tulis ulasanmu di bawah ya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E, Ini Reaksi Ayah Brigadir J
# Kata Netizen # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Bareskrim Polri # Putri Candrawathi # Mako Brimob
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunWow.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
4 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.