Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Terancam Dijerat Pidana, Laporan Istri Ferdy Sambo soal Pelecehan oleh Brigadir J Terindikasi Palsu

Minggu, 14 Agustus 2022 09:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi terancam dijerat pidana atas perbuatannya membuat laporan polisi yang diduga palsu.

Istri Ferdy Sambo tersebut diduga telah bohong terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Sebelumnya diketahui, istri Sambo menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan.

Yakni terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa atau kekerasan seksual.

Baca: 30 Jasa Penuntut Umum Disiapkan untuk Tangani Kasus Brigadir J yang Didalangi Irjen Ferdy Sambo

Hal itu lantaran dalam proses penyidikan, penyidik Bareskrim Polri tidak menemukan tindak pidana dari laporan Putri Candrawathi tersebut.

Dengan kata lain, hasil penyidikan menyatakan Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Selain kasus dugaan pelecehan seksual, Brigadir J pun juga dilaporkan seorang anggota polisi bernama Briptu Martin Gabe.

Baca: Eks Pengacara Bharada E Buka Suara soal Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo: dalam Bentuk Dolar

Ia melaporkan Brigadir J atas kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Hingga kini, kasus yang jadi bahasan publik ini masih terus didalami untuk mengetahui jelas apa peristiwa sebenarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pidana, Laporannya Soal Pelecehan Brigadir J Terindikasi Palsu

# Istri Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Laporan Pelecehan Seksual # Kasus Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved