Terkini Daerah
Eks Pengacara Bharada E Buka Suara soal Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo: dalam Bentuk Dolar
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo disebut pernah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E seusai menembak Brigadir J.
Bahkan, sosok sang istri, Putri Chandrawati disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Bharada E.
Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, yang juga menyebut bahwa informasi tersebut ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam konferensi pers di kediamannya, Deolipa mengatakan bahwa saat masih menangani Bharada E, mantan kliennya tersebut telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyoal uang Rp 1 miliar.
Uang sebesar Rp 1 miliar itu dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan keji ini.
Baca: Pelecehan Seksual Tak Terbukti, Istri Ferdy Sambo Bisa Dijerat 3 Pasal karena Buat Laporan Palsu
Bahkan, Deolipa mengatakan upaya pemberian uang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
Lebih lanjut, Deolipa menuturkan bahwa uang tersebut belum diberikan, dan baru diperlihatkan.
Tak hanya kepada Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilai Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.
"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," bebernya.
"Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar," pungkasnya.
Deolipa Tunjukkan Keanehan di Pencabutan Surat Kuasa Bharada E
Mantan Kuasa Hukum Bharada E atau Richad Eliezer, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa mantan kliennya ini berada di dalam tekanan saat menulis pencabutan surat kuasa terhadap dirinya.
Seperti diketahui, Deolipa sudah tak lagi menjadi pengacara Bharasa E tertanggal 10 Agustus 2022 lalu.
Baca: Deolipa Yumara Buka Suara soal Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Diduga Ada Upaya untuk Intervensi
"Gak ada ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
Menurutnya, ada semacam kode yang diberikan Richard padanya dalam surat penghentian ini.
Pada beberapa surat sebelumnya, Richard selalu membuatnya menggunakan tulisan tangan disertai tanggal, hari, jam, hingga menit saat penulisan.
Namun demikian, surat penghentian tersebut ditulis menggunakan mesin alias diketik.
Baca: Deolipa Yumara Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Ditawarkan Sambo ke Bharada E: Baru Dikasih Lihat Saja
"Dia ngasih kode ke saya nih, kodenya jam tanggal dan tulisan tangan. Bahwasanya itu dia di bawah tekanan," bebernya.
"Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau gak tulisan tangan dan gak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, dibawah tekanan, atau ada intervensi," timpalnya menegaskan.
Lebih lanjut, ada perbedaan tanda tangan dalam surat penghentian kuasa yang diterimanya.
"Nah disini ada perbedaan antara surat yang ditulis tangan dan diketik perbedaan karakter pada tanda tangannya. Ini tanda tangan yang asli, nah ini yang palsu tidak ada tarikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan ya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E: dalam Bentuk Dolar
# Deolipa Yumara # Kuasa Hukum Bharada E # Kuasa Hukum Bharada E Diganti # Kasus Brigadir J # skenario Ferdy Sambo
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Mandiri PT TPRN, KKP Terjun Mengawasi, Diperkirakan Rampung Jumat
Selasa, 11 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pagar Laut Ilegal di Tarumajaya Bekasi Mulai Dibongkar, KKP Kerahkan Ekskavator
Selasa, 11 Februari 2025
LIVE UPDATE
Kuasa Hukum Sandi Butar Butar Bantah Klaim DPKP Depok yang Kirim Surat Henti Kontrak Kerja Via Pos
Kamis, 9 Januari 2025
LIVE UPDATE
Pengacara Deolipa Klaim Gugatan Pilkada Depok Imam-Ririn ke MK Sia-sia: Selisih Suara 0,5 Persen
Selasa, 10 Desember 2024
Live Update
Pengacara Deolipa Yumara Minta Martinus Reja Panjaitan Diangkat sebagai Pahlawan Damkar Kota Depok
Kamis, 24 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.