LIVE UPDATE
Kuasa Hukum Sandi Butar Butar Bantah Klaim DPKP Depok yang Kirim Surat Henti Kontrak Kerja Via Pos
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Baca: Respons KPK Ditantang PDIP Periksa Jokowi seusai Dicap Tokoh Terkorup: Tunggu Naik Penyidikan
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melalui pos.
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara menilai, pemberhentian kontrak kerja yang dikirimkan melalui pos tidak pernah terjadi sebelumnya. (*)
# Deolipa Yumara # Sandi Butar Butar # Surat Henti Kontrak Kerja # damkar depok
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun depok
Tribunnews Update
Untuk Kedua Kalinya, Sandi Butar Butar Dipecat dari Petugas Damkar Depok, Kena 4 SP karena Tak Patuh
Minggu, 30 Maret 2025
VIRAL NEWS
Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Mandiri PT TPRN, KKP Terjun Mengawasi, Diperkirakan Rampung Jumat
Selasa, 11 Februari 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pagar Laut Ilegal di Tarumajaya Bekasi Mulai Dibongkar, KKP Kerahkan Ekskavator
Selasa, 11 Februari 2025
Terkini Nasional
Menggebu-gebu, Sandi Minta Prabowo Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Kota Depok
Rabu, 8 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.