Selasa, 21 April 2026

HOT TOPIC

LPSK Putuskan Berikan Perlindungan Darurat untuk Bharada E, demi Cegah Hal Membahayakan Terjadi

Sabtu, 13 Agustus 2022 09:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Keputusan itu dilakukam demi melindungi Bharada E dari hal-hal yang diduga dapat membahayakan Bharada E.

Putusan perlindungan Bharada E diberikan karena Bharada E dinilai memenuhi syarat menjadi justice collaborator.

Keputusan itu diberikan oleh LPSK setelah bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat lalu.

Baca: Dukungan & Usaha Rekan Bharada E di Manado Sulawesi Utara Buat Kaos Galang Dukungan

Baca: Kuasa Hukum Bharada E Deolipa dan Boerhanuddin Dicabut, DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Adanya hal ini dikonfirmasi oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo.

Namun perlindungan terhadap Bharada E masih bersifat sementara.

Hal itu karena LPSK masih menunggu rapat paripurna untuk memberikan putusan secara formal.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E"

Host: Umi Wakhidah
VP: Indra Imawan

# LPSK # perlindungan # Bharada E # pencegahan # berbahaya 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Tags
   #LPSK   #perlindungan   #Bharada E   #pencegahan   #berbahaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved