HOT TOPIC
LPSK Putuskan Berikan Perlindungan Darurat untuk Bharada E, demi Cegah Hal Membahayakan Terjadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.
Keputusan itu dilakukam demi melindungi Bharada E dari hal-hal yang diduga dapat membahayakan Bharada E.
Putusan perlindungan Bharada E diberikan karena Bharada E dinilai memenuhi syarat menjadi justice collaborator.
Keputusan itu diberikan oleh LPSK setelah bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat lalu.
Baca: Dukungan & Usaha Rekan Bharada E di Manado Sulawesi Utara Buat Kaos Galang Dukungan
Baca: Kuasa Hukum Bharada E Deolipa dan Boerhanuddin Dicabut, DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Adanya hal ini dikonfirmasi oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo.
Namun perlindungan terhadap Bharada E masih bersifat sementara.
Hal itu karena LPSK masih menunggu rapat paripurna untuk memberikan putusan secara formal.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E"
Host: Umi Wakhidah
VP: Indra Imawan
# LPSK # perlindungan # Bharada E # pencegahan # berbahaya
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
2.713 Hektare Lahan di Riau Luluh Lantak Diamuk Api Sejak Januari 2026, Kini Karhutla Masih Menggila
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Nasional
Andrie Yunus Ditetapkan sebagai Pembela HAM, Desak Polda Metro Jaya Beri Perlindungan
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.