Terkini Daerah
Jual Beli Lahan Ilegal di Bong Mojo Solo Dilaporkan ke Polisi, Sebanyak 12 Saksi sudah Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membawa kasus dugaan jual beli tanah ilegal di kawasan Bong Mojo, Kecamatan Jebres ke ranah hukum.
Laporan dari Bagian Hukum Setda Surakarta itupun sudah ditanggapi Polresta Solo, dengan melakukan penyelidikan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyelidikan sudah dibentuk khusus, untuk melakulan penyelidikan yang dimulai pada 18 Juli 2022 lalu.
Dari hasil gelar perkara, pada tanggal 8 Agustus 2022, meningkat dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Sebanyak 19 warga, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Solo, dan BPKAD Solo menjadi saksi pada penyelidikan tahap 1 ini.
Baca: Gibran Meninjau Langsung Bekas Makam Bong Mojo untuk Tertibkan Hunian Liar, Warga: Kita Cuma Numpang
"Sampai hari ini, sudah ada 12 orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," katanya, Jumat (12/8/2022).
"Mereka terdiri dari warga masyarakat di Bong Mojo, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, BPKAD Solo, termasuk Lurah Jebres," imbuhnya.
Pemeriksaan saksi sendiri akan dilanjutkan pada minggu depan.
Kapolresta mengatakan, pada minggu depan sebanyak 9 orang akan dipanggil menjadi saksi.
"Lalu minggu depannya lagi kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kasus yang terjadi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jual Beli Lahan Ilegal di Bong Mojo Solo Dilaporkan Polisi, 12 Saksi Sudah Diperiksa
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Ditangkap
5 hari lalu
Live Update
Bareskrim Bongkar Gudang Sianida Ilegal di Jatim, Libatkan Mafia Tambang Emas
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Update
Aksi Cepat TNI AL Kembangkan Penyelidikan Penyeludupan 83 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
6 hari lalu
Tribunnews Update
WNI Berinisial KMR Ditangkap di Makkah, Diduga Janjikan Praktik Haji Tanpa Visa ke Calon Jemaah
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.