TRIBUNNEWS UPDATE
Tepis Kabar Adanya Intervensi, Polri Beberkan Alasan Bharada E Cabut Kuasa 2 Pengacaranya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya.
Kabar tersebut memunculkan spekulasi adanya intervensi pihak tertentu yang membuat Bharada E tertekan.
Menanggapi hal ini, Polri akhirnya angkat bicara.
Baca: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Kapolri Tegakkan Hukum Tak Pandang Bulu
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan alasan Bharada E mencabut kuasa dua pengacaranya tersebut.
Andi menerangkan, keputusan itu murni dari Bharada E sendiri.
Menurutnya, Bharada E selaku pemberi kuasa berhak memilih pengacara yang diinginkan.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Andi membantah kabar bahwa Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.
Apalagi terkait adanya kabar intervensi dari pihak tertentu yang membuat Bharada E akhirnya mencabut kuasa.
Ia menegaskan bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dicabut oleh Bharada E.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Beri Tanggapan Pengakuan Ferdy Sambo Bahwa Istrinya Dilecehkan di Magelang
"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ucap dia.
Sementara itu, Andi menyebut Bareskrim sudah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E.
Sosok pengacara baru tersebut bernama Ronny Talapessy yang akan mendampingi Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ronny yang merupakan politikus PDI-P tersebut mengaku ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E.
"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny.
Penunjukan dirinya sebagai pengacara Bharada E diketahui sudah sejak 10 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Bharada E merupakan satu dari empat tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Beri Tanggapan Pengakuan Ferdy Sambo Bahwa Istrinya Dilecehkan di Magelang
Menurut keterangan Polri terbaru, Bharada E menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak rekannya sesama ajudan tersebut.
Apabila menolak, Bharada E sendiri yang terancam dieksekusi.
Sementara dua tersangka lainnya Bripka RR dan KM juga turut membantu dan menyaksikan penembakan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Deolipa Yumara # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # kuasa hukum
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Keras KDM Pintu Perlintasan KA di Bekasi Masih Dijaga Ormas seusai Tragedi, Sudah Diperingati
Sabtu, 2 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi May Day Ricuh di Bandung, Terekam CCTV Massa Serba Hitam yang Anarkis & Bakar Pos Polisi
Sabtu, 2 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Seksi Ibadah PPIH Tegaskan Keringanan Wanita Haid saat Berhaji, Tak Perlu Obat Tunda Datang Bulan
Sabtu, 2 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: China Peringatkan Trump hingga Washington Sebut Perang dengan Iran Berakhir
Sabtu, 2 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Panitia Ungkap Upaya Penyusupan saat Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas hingga Digagalkan Aparat
Sabtu, 2 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.