Tribunnews Update
Tak Yakin Bharada E Cabut Kuasanya, Deolipa akan Tagih Fee Rp 15 T ke Bareskrim: Kita Capek Lho!
TRIBUN-VIDEO.COM - Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien.
Ia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara atas keputusan sepihak dari Polri.
Pasalnya, untuk mengusut kasus ini, Deolipa dan timnya ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Deolipa pada Jumat (12/8/2022).
Baca: Tak Kunjung Respons Permohonan Bharada E soal Justice Collaborator, LPSK Ungkap Alasannya
Uang Rp 15 triliun itu disebutnya sebagai bayaran jasa sebagai pengacara yang ditunjuk negara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun," ungkapnya.
Namun, ia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut sebelumnya.
Sebelumnya, kabar pencabutan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi menegaskan, dua pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin bukan mengundurkan diri.
Baca: Jenderal Bintang Tiga Disebut Jamin Bharada E Bongkar Cicrcle Ferdy Sambo di Kematian Brigadir J
Tetapi kuasa pengacara dicabut oleh pemberi kuasa yakni Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi.
Bharada E disebutnya telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8).
Namun, hal itu baru diketahui oleh pengacara Bharada E pada Kamis (11/8/2022).
Terkait hal itu, Boerhanuddin mempertanyakan alasan pencabutan kuasa Bharada E kepadanya dan Deolipa.
Ia tak yakin Bharada E melakukan pencabutan kuasa tersebut.
Sebab, kata dia, pendekatan yang dilakukan terhadap Bharada E hingga akhirnya mau bersuara telah dilakukan salah satunya dengan bantuan Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
“Tetapi publik harus tahu juga, masa Bharada E mau mencabut?” ucap Boehanuddin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagih Fee Rp 15 Triliun, Pengacara Bharada E Bingung Surat Pencabutan Kuasa Tidak Ditulis Tangan
Host: Tini Afshin
VP: Reza Nova
# Bharada E # cabut kuasa # Deolipa Yumara # tagihan # Bareskrim Polri
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Minta Uang Puluhan Juta ke Bandar Narkoba, AKP Deky Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU
14 jam lalu
Terkini Nasional
Liciknya Trik AKP Deky untuk Naik Jabatan: Perintahkan Bandar Narkoba Jebak Target Lebih Besar
1 hari lalu
Terkini Nasional
BOS JUDOL JADI BURON NASIONAL! Dalang 320 WNA Sindikat Judi Online di Jakbar Kini Diburu Polisi
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
Polri Incar Dalang Utama Sindikat Judol Jakbar, Bos Besar Penggerak 321 WNA Dikejar
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.