Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Perdana 7 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ini Sejumlah Pengakuan Irjen Sambo

Jumat, 12 Agustus 2022 10:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri telah melakukan Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan dilakukan Tim khusus Kapolri selama tujuh jam di Mako Brimob, tempat Irjen Ferdy Sambo ditahan.

Dalam pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo memberikan sejumlah pengakuan.

Pemeriksaan oleh Timsus dilakukan sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00.

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi.

Amarah itu muncul seusai istrinya Putri Chandrawathi melaporkan tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa yang terjadi.

Ferdy menyebut tindakan yang diterima PC dari Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarga.

Hal itu diakui Ferdy Sambo sebagai pemicu rencana mebunuh Brigadir J.

Dalam rencana pembunuhuan kepada Brigadir J, Ferdy Sambo pun melibatkkan RR dan RE .

Terpisah, Ferdy Sambo mengutus kuasa hukumnya, Arman hanis menyampaikan sejumlah pengakuan dan pernyataan pada awak media.

Arman Hanis membacakan pernyataan sambo di rumah pribadi Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.

Di antaranya, Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selanjutnya, Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.

Pada akhirnya, Ferdy Sambo menyebut siap mengikuti proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat iki yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.


(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Nyanyian Ferdy Sambo di Mako Brimob

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved