Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Fakta Terbaru, Brigadir J Dieksekusi dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo

Kamis, 11 Agustus 2022 18:51 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Terungkap, Brigadir J ternyata dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.

Brigadir Yosua ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.

Kisah tragis 8 Juli 2022 itu diungkap Deolipa Yumara, kuasa Hukum Bharada E.

Dia menjelaskan, saat Bharada E datang ke sana, sudah ada kejadian sebelumnya.

Bharada E menemukan Brigadir Yosua Hutabarat, yang dia panggil Bang Yos, sudah dalam posisi berlutut.

Ferdy Sambo memintanya untuk menembak. Bila melawan perintah, Bharada E yang akan ditembak.

"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," terang Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, tayang 11 Agustus 2022.

Secara pribadi, Deolipa Yumara anggap Ferdy Sambo sosok yang keji, sampai hati menyuruh Bharada E melakukan itu.

Di dalam ruangan itu, ucapnya, ada beberapa orang pada saat kejadian.

"Tapi saya nggak bisa sebutkan orangnya. Itu materi penyidikan," jelasnya.

Baca: Tim Khusus Dalami Barang Bukti Dekoder CCTV dalam Kasus Brigadir J untuk Pembuktian secara Ilmiah

Ayah Yosua Maafkan Bharada E

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan keluarga sudah memaafkan perbuatan Bharada E.

Pada kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E adalah salah satu yang ikut serta menembak Brigadir J.

Roy Pudihang paman Bharada E telah bertemu ayah Brigadir Yosua di layar Kompas TV.

Dia menyampaikan permohonan ampun pada Tuhan atas kesalahan keponakannya, dan minta maaf pada keluarga besar Brigadir Yosua.

Menanggapi permintaan maaf itu, Samuel bilang mereka telah memaafkan yang menembak Yosua.

Samuel pun mengutip isi alkitab Lukas 23 ayat 34, sebagai landasan memaafkan yang bersalah.

Berikut isi lengkap Lukas 23 ayat 34, yang merupakan perkataan Yesus saat di disalibkan:

"Yesus berkata, ya Bapa ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat".

Samuel menjelaskan, Yesus mengampuni orang yang telah menyiksanya di kayu salib.

"Kita berkewajiban memaafkan sesama manusia," kata Samuel.

Walau memaafkan, pihak keluarga Yosua meminta agar proses hukum juga tetap berjalan, untuk membuat kasus kematian anaknya terungkap.

Baca: Bharada E Siap Mati saat Bongkar Tewasnya Brigadir J, Motif Perselingkuhan hingga Mafia Judi Mencuat

Dikutip dari Kompas.com, Roy Pudingan bilang, Bharada E lahir pada tahun 1998.

Keponakannya mendaftar sebagai anggota Polri melalui Polda Sulawesi Utara.

Kemudian mengikuti Pendidikan Tamtama Brimob pada tahun 2020.

Sepengetahuan mereka, Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo, usai menjalani penugasan di beberapa daerah, termasuk wilayah rawan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.

Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi

Tags
   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved