Terkini Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Klaim Motif Penembakan Brigadir J karena Rasa Dendam, Begini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah mengetahui motif kasus yang menewaskan kliennya tersebut.
Diketahui, Kamaruddin mengatakan bahwa motif dibalik tewasnya Brigadir J itu karena rasa dendam saat dikonfirmasi pada Kamis (11/8).
Kendati demikian, pihaknya tetap menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (11/8), Kamaruddin membenarkan pernyataanya itu.
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," katanya.
Baca: Tak Utuh Beri Keterangan ke LPSK, Singgung Soal Perbuatan Brigadir J, Istri Sambo: Malu Mba, Malu
Namun, Kamaruddin Simanjuntak tidak menyebutkan lebih detail terkait dendam apa sampai tega Brigadir J ditembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Sebelumya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Melalui jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8) malam lalu, Mahfud MD mengatakan, motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir J adalah hal yang sensitif.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya.
"Sensitif"," imbuhnya.
Baca: Kabareskrim Ungkap Peran KM, ART Ferdy Sambo yang juga Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bahkan Menteri Polhukam itu menyampaikan jika motif penembakan itu hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.
Kendati demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Sementara, Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri yang cukup cepat dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Dikatakan olehnya, saat ini tinggal konstruksi hukum yang harus berjalan dengan semestinya.
Sebagai informasi, atas penembakan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam
# Kamaruddin Simanjuntak # Brigadir J # Ferdy Sambo # Motif # dendam
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Terkuak Motif Paman Bunuh Balita di Bekasi, Kesal Diganggu saat Main Game, Korban Ditikam 32 Kali
2 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Mantan Pacar Bunuh dan Bakar Wanita di Muara Enim, Gegara Minta iPhone Terbaru
3 hari lalu
Sinopsis dan Jadwal Film
Tragedi Badut Gendong Berujung Kutukan! SINOPSIS Film Horor Penuh Dendam yang Bikin Merinding
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pengakuan Selebgram Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M Jaksel, Mabuk saat Beraksi hingga Dendam
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
Motif Selebgram Bunuh Rekannya WN Brunei di Blok M Jaksel Dipicu Dendam Pribadi hingga Mabuk Miras
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.