Terkini Daerah
Kabareskrim Ungkap Peran KM, ART Ferdy Sambo yang juga Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
KM menjadi satu dari empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J, diantaranya ada Brigadir RR, Bharada E dan Ferdy Sambo.
Mereka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan Mako Brimob.
Lantas apa perannya KM dan mengapa bisa sampai ikut dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J ?
Baca: Saat Geledah Kediaman Sambo, Terungkap 2 Sosok Ini yang Temani Putri Candrawathi dalam Kesedihan
Kabareskrim ungkap peran ART Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J
Satu per satu peran tersangka pembunuhan Brigadir J terungkap.
Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri dijadikan tersangka utama otak pembunuhan berencana pada Brigadir J.
KM Melihat Pembunuhan Tapi Tak Lapor Polisi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Baca: Sosok Seali Syah Istri Brigjen Hendra Siap Buka Kasus Brigadir J: Dihalangi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.
Sosok ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf alias KM
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada seorang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu tersangka warga sipil tersebut diketahui bernama Kuat Maruf alias KM.
Hal tersebut terungkap setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Baca: Bharada E Selalu Kenakan Cincin di Jari Manis, Minta Keselamatan Tunangan Dilindungi karena Khawatir
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.
Lalu Siapakah Kuat Maruf?
Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga ( ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian pembunuhan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua. (*)
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Lihat Pembunuhan Brigadir J, ART Ferdy Sambo Ini Tak Lapor Polisi, Malah Bantu Habisi Korban
# Kabareskrim Komjen Agus Andrianto # Kuat Maruf # tersangka baru kasus Brigadir J # Bharada E # Kasus Brigadir J
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews Bogor
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Lawan Hotman Paris, Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Dampingi Pegi di Kasus Vina
Jumat, 31 Mei 2024
HOT TOPIC
Momen Bahagia Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo, Resmi Nikahi Kekasihnya Ling-ling di Manado
Minggu, 21 April 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Sempat Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Alias Richard Eliezer Sah Nikahi sang Kekasih
Minggu, 21 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.