LIVE UPDATE
Komnas HAM Periksa Ponsel & Senjata Api Kasus Penembakan Brigadir J: Ini Jadi Catatan Penting Kami
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak satu ponsel, dua senjata api, hingga perekam video digital (DVR) terkait pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini telah diperiksa oleh Komnas HAM RI.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Rabu (10/8/2022).
Beka mengungkapkan, data terkait tiga hal tersebut telah disampaikan Tim Labfor ke Komnas HAM.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM, kata Beka, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 15.30 WIB.
Baca: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ungkap Motif di Balik Penembakan Brigadir J: Pasti Ada Hal yang Sangat Kuat
Selain itu, hasil keterangan terkait uji balistik juga sudah diserahkan ke Komnas HAM.
Beka menjelaskan, sejumlah peluru beserta senjatanya sudah diperiksa di labfor untuk dicocokkan.
Selain itu, Beka juga diberi keterangan mengenai Gunshot Residu (GSR) atau residu dari peluru senjata api.
Beka juga mendapat informasi mengenai komposisi logam dari peluru-peluru yang digunakan dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca: Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Beka menegaskan, pihaknya menanyakan cukup detail terkait hal-hal itu.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan, keterangan soal peluru yang diberikan oleh tim Labfor menjadi catatan penting.
Jumlah peluru, anak peluru, selongsong peluru, dan serpihan peluru terkait tewasnya Brigadir J juga menjadi catatan Komnas HAM.
Selain itu, hal yang juga dicatat Komnas HAM adalah terkait keidentikan peluru dengan senjata yang diberikan penyidik kepada labfor serta identitas senjata.
Anam mengatakan dalam permintaan keterangan terhadap labfor, pihaknya diberikan keterangan terkait dua senjata, sejumlah selongsong peluru, sejumlah anak peluru, dan sejumlah peluru yang masih utuh. (*)
# Komnas HAM # Brigadir J # Choirul Anam
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
6 hari lalu
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.