Terkini Nasional
Polri Ungkap Peran Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Beri Perintah Menembak
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri telah menetapkan empat tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Sigit Listyo di kantornya yang disiarkan melalui Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Tiga tersangka sebelumnya yang diumumkan Polri adalah Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Peran empat tersangka masing-masing yaitu Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan turut membantu serta menyaksikan penembakan korban, dan Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Baca: Pengacara Singgung Motif Ferdy Sambo Tembak Mati Brigadir J, Diyakini Terkait Kehormatan Keluarga
Motif dari perintah Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses penyelidikan.
Polri akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dan ibu putri.
Polri mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 31 personil yang melakukan pelanggaran etika.
Namun, motif mereka masih belum diketahui dan sedang dalam proses penyidikan.
Baca: Bharada E dan Bharada RE Dapat Dibebaskan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Lakukan Ini
"Timsus sedang mendalami apakah mereka sadar atau perintah yang akan kita fokuskan, apakah masuk pidana atau etik," ungkap Kapolri.
Terkait temuan, kode etik atau pidana lain akan segera dituntaskan dan diproses sehingga dapat segera dituntaskan dan diajukan ke Kejaksaan.
Adapun ancaman hukuman tersangka yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Pravitri Retno Widyastuti, Daryono)
#Polri # tersangka # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Brigadir RR
Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Irjen Ferdy Sambo Masih Didalami, Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik Polri Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta, Sebanyak 321 WNA Ditangkap
4 hari lalu
Tribunnews Update
Hayam Wuruk Plaza Digrebek! Bareskrim Polri Geledah Dugaan Pusat Operasi Judi Online di Lantai 20
5 hari lalu
Berita Terkini
Ayah Korban Pencabulan Kiai di Ponpes Pati Mengaku Diintimidasi dan Diminta Cabut Laporan Polisi
5 hari lalu
Terkini Nasional
REAKSI PENJUAL BUAH Ditabrak Lari Pengemudi Pajero di Duren Sawit, Ingin Pulang ke Jateng
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.