Tribunnews Update
LPSK Ungkap 5 Kali Periksa Bharada E, Pernyataan Berubah-ubah, Lindungi Putri hingga Disuruh Atasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan telah memeriksa Bharada E sebanyak lima kali.
Namun selama pemeriksaan itu, Bharada E kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo di kantor LPSK, Ciracar, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022).
Bharada E sudah terhitung lima kali menjalani pemeriksaan oleh LPSK.
Baca: Terungkap! Ini Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan saat Disuruh Tembak Brigadir J
Tiga di antaranya untuk kepentingan pemeriksaan assessment psikologis.
Diungkapkan, keterangan Bharada E berubah total dari awal hingga kali kelima pemeriksaan.
Sehingga ia menekankan, pihaknya harus melakukan pendalaman terkait kasus kematian Brigadir J.
"Keterangan yang bersangkutan kan berubah sama sekali, berubah total. Jadi kami harus dalami lagi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Adapun keterangan yang berubah itu terkait pengakuan Bharada E soal keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca: Menunggu Tersangka Utama, Bharada E Lega Bisa Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J
Sebagaimana diketahui, pada awalnya Bharada E tetap bersikukuh mengaku penembakan yang terjadi sebagai pembelaan diri.
Selain itu, untuk menjaga dan melindungi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Keterangan itu tetap Bharada E pertahankan sampai ditetapkan sebagai tersangka.
"Semula dia (Bharada E) mengatakan yang melakukan dia sendiri, karena mau melakukan pembelaan diri, dan itukan konsisten sampai kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka rupanya berubah," ucap Hasto.
Namun rupanya setelah itu penyataan berubah.
Melalui kuasa hukumnya yang baru Deolipa Yumara, Bharada E mengaku melakukan penembakan lantaran diperintah oleh atasannya.
Baca: Peringati 30 Hari Kematian Brigadir J, Pemuda Batak Bersatu Beri Dukungan untuk Polri Tangani Kasus
Kendati demikian, Deolipa enggan menyebutkan siapa sosok yang dimaksud.
Pernyataan itu turut disampaikan saat Bharada E mengajukan Justice Collaborator ke LPSK pada Senin (8/8/2022).
Mengenai hal ini, Ketua LPSK, Hasto Atmojo tetap mendalami keterangan dari Bharada E.
Termasuk dalam mempertimbangkan justice collaborator yang diajukan Bharada E.
"Keterangan yang paling baru dan kita pertimbangkan, oh ini keterangan yang benar dan ada kepentingan kita untuk menjaga bukan hanya keselaamatan JC ini tapi juga keterangan-keterangan harus terjaga sampai proses ini berjalan dengan lanjut," kata dia.
(Tribun-Video.com/ Tribunnnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Sebut 5 Kali Bertemu Bharada E Keterangannya Kerap Berubah-ubah: Awalnya Mengaku Bela Diri,
VP: Yogi Putra
Host: Bima Maulana
# LPSK # pemeriksaan # Bharada E # Pernyataan # Putri Candrawati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Soroti Pernyataan Prabowo soal Kasus Andrie Yunus: Harus Diwujudkan Seluruh Aparat
Minggu, 22 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.