Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Tanggapan Kriminolog soal Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator & Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 9 Agustus 2022 08:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Eliezer atau Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan kedatangan dirinya ke LPSK untuk melayangkan permohonan Justice Collaborator.

Dengan pengajuan sebagai Justice Collaborator tersebut lanjut Deolipa Yumara maka pihaknya meyakini dalam hal ini Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan ini, pihaknya turut mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan untuk kliennya serta membawa surat kuasa atas pengalihan kuasa hukum dari Bharada E.

"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucap Deolipa, Senin(8/8).

Baca: Menunggu Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Lega Bisa Bongkar Skenario Atasan

Langkah Bharada E tersebut juga mendapatkan pujian. Bharada E dinilai cerdas.

"Dengan Bharada E mengajukan sebagai justice collaborator ini langkah cerdas kalau menurut saya," kata Kriminolog, Adrianus Meliala.

Menurut Adrianus, jika Bharada E tidak datang ke LPSK dikhawatirkan tidak bisa menyampaikan keterangan tanpa tekanan.

Selain itu, lanjut Adrianus, kesaksian Bharada E dinilai bisa membahayakan dirinya jika akhirnya mengungkap hal yang sebenarnya dari kejadian itu.

"Kalau dia tidak mengajukan, dia ngapain membuka diri untuk dikerjain tanpa pengamanan kan. Bisa-bisa malah dibalas nanti, dihabisi," ujar Adrianus.

"Makanya dia mengadu ke LPSK, untuk mendapatkan justice collaborator. Supaya dia mendapatkan perlindungan hukum formal," sambung Adrianus.

Bharada E melalui Deolipa memang sempat merasa galau sebelum akhirnya mengajukan diri menjadi Justice Collaborator.

Deolipa menyatakan, Bharada E bahkan sempat merasakan ketidaknyamanan kala itu karena diminta untuk mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami.

Baca: Bharada E Akui Tak Ikut Aniaya Brigadir J sebelum dan sesudah Menembak, Langsung Keluar Rumah

Namun Deolipa menegaskan kalau tekanan itu bukan datang dari penyidik.

"Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa.

Atas kondisi tersebut, Deolipa mengungkapkan kalau pihaknya langsung memberikan nasihat dan saran kepada Bharada E.

Dirinya mengajarkan tentang arti ketulusan dan kejujuran sebagaimana yang diajarkan oleh Tuhan.

"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar,"ucap Deolipa.

Setelah kondisi tersebut membaik, Deolipa mengaku kalau kliennya sudah lebih tenang dan akhirnya mau mengungkapkan dan bercerita apa adanya.

Atas hal itu, demi kepentingan hukum dan perlindungan Bharada E dalam kasus yang menjeratnya, yang bersangkutan meminta untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Cuma kemudian untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi JC," tutur Deolipa.

# kriminolog # Bharada E # justice collaborator # LPSK # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Deolipa Yumara

Baca berita lainnya terkait Bharada E

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved