LIVE UPDATE
Pengacara Kantongi Identitas Atasan Diduga Perintah Bharada E, Ada di Lokasi Brigadir J Ditembak
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkap sosok atasan yang memerintahkan pembunuhan Brigadir J ada di TKP pada hari kejadian.
Informasi tersebut diketahui saat Bharada E diperiksa oleh timsus Kapolri.
Dipastikannya, sosok atasan itu berada di satu kedinasan dengan Bharada E.
Namun begitu, Boerhanuddin masih belum bisa menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan kliennya.
Baca: 5 Fakta Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ajudan Senior Ferdy Sambo
Ia juga mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
Boerhanuddin mengakui, kliennya memang orang yang pertama kali menembak dan kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
Ia juga menegaskan, bahwa dalam peristiwa itu tidak ada insiden tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J.
Deolipa Yumara, yang juga kuasa hukum Bharada E menyebut kini kliennya sudah lega setelah mengungkap kejadian sesungguhnya.
Ia juga menyebut kliennya saat ini telah sadar hingga mengubah keterangannya terkait tewasnya Brigadir J dan mengerti konsekuensinya.
Baca: Bharada E Sebut Atasan Ambil Pistol Brigadir J, Tembakan di Tembok & Luka Jari Korban Perkuat Alibi
Pada hari ini Senin (8/8) Deolipa telah menghadiri LPSK untuk mengajukan Justice Collaborator.
Pihaknya meyakini, jika Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama dalam kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Alasan Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator karena dia disangkakan pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, pembunuhan secara bersekongkol.
Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.(*)
# Justice Collaborator # Bharada E # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Live Update
Justice Collaborator Nopriansyah Ditolak, Eks Kadis PUPR OKU Divonis Lebih Berat: 5 Tahun Bui
Kamis, 11 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.