Minggu, 26 April 2026

LIVE UPDATE

Ferdy Sambo Diisolasi, Pakar: Karena Tak Mustahil Terjadi Pengerahan Pasukan Simpatisan Tersangka

Senin, 8 Agustus 2022 20:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyebut tempat khusus di Mako Brimob untuk Irjen Ferdy Sambo sebenarnya adalah lokasi penahanan.

Ia menilai, tempat khusus hanyalah istilah yang digunakan polisi untuk saat ini.

Fickar menyatakan, penempatan Irjen pol Ferdy Sambo di tempat khusus tersebut untuk memberikan penjagaan yang lebih ketat.

Penjagaan ketat diperlukan mengingat yang bersangkutan merupakan Jenderal Perwira Tinggi Polri.

Baca: Suasana Terkini di Mako Brimob Tempat Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Didatangi Timsus Bareskrim Polri

Hal itu menurutnya karena tidak mustahil bisa terjadi pengerahan pasukan yang merupakan simpatisan tersangka.

Karena itu, Fickar beranggapan bahwa tempat khusus yang dibahasakan oleh Polri itu merupakan tempat penahanan untuk Ferdy Sambo.

Sebab, dalam kasus ini Ferdy Sambo dinyatakan telah melanggar kode etik dan harus menjalani penahanan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo telah mengkonfirmasi bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Baca: Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo: Ibu PC Mau Mengejar Keadilan

Mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.

Dedi menjelaskan durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).

Kendati demikian, pihaknya membantah saat sejumlah personel Brimob yang membawa Ferdy Sambo itu melakukan penahanan.

Dedi juga menegaskan bahwa status Ferdy belum tersangka.(*)

# Irjen Ferdy Sambo  # Irjen Dedi Prasetyo # Mako Brimob

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved