Senin, 20 April 2026

TERKINI NASIONAL

Situasi Terkini Pengamanan di Gerbang Mako Brimob Depok, 2 Hari Sambo Ditahan

Senin, 8 Agustus 2022 18:35 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah dua hari lamanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.

Bahkan, pada Minggu (7/8/2022) kemarin malam, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah datang untuk membesuk bersama anak dan kuasa hukumnya.

Namun demikian, Putri belum diizinkan untuk bertemu suaminya tersebut.

Sementara itu kondisi terkini di Mako Brimob Depok, nampak penjagaan berlangsung seperti biasanya pada Senin (8/8/2022) pagi.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas berseragam dan bersenjata lengkap nampak berjaga di Gerbang Utama Mako Brimob.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membali mendatangi Mako Brimob untuk membesuk.

"Saya selaku kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman di Mako Brimob Depok pada Minggu (7/8/2022) malam.

"Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Baca: Irjen Ferdy Sambo Disebut Ada di TKP saat Tewasnya Brigadir J, Korban dalam Kondisi Tak Bisa Melawan

Dibawanya Ferdy Sambo ke Mako Brimob adalah buntut kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo ditempatkan seorang diri di ruangan khusus selama 30 hari ke depan.

Hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).

"(Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus) sendiri. 30 hari info dari Irsus (Inspektorat Khusus)," kata Dedi.

Sementara itu, lanjut Dedi, 4 anggota Polri yang juga diduga melanggar etik dalam kasus ini ditempatkan di Provost.

"4 orang Pamen dan Pama di Provost," ungkapnya.

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melanggar etik karena tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam.

Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya hingga dinilai menghambat penyelidikan.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.

Baca: Bharada E Bantah Baku Tembak dengan Brigadir J, Proyektil di Rumah Sambo Diduga Rekayasa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Sebelum dicopot, Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Sementara itu, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56.

Polri menyatakan Bharada E tidak dalam kondisi membela diri ketika menembak Brigadir J hingga tewas.

25 Polisi Diperiksa, 4 ke Ruangan Khusus

Sebelum Ferdy Sambo, empat polisi lebih dulu dimasukkan ke dalam ruangan khusus, dari total 25 polisi yang diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat polisi itu lah yang ditempatkan di ruang khusus di Provost selama 30 hari.

Keempat polisi itu diduga paling awal tahu soal TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.

Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.

Namun dia tak membeberkan identitas keempat polisi yang ditempatkan di sel khusus itu.

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkatnya pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Bila mengacu pada telegram rahasia Kapolri atas mutasi personel terkait kasus Brigadir J, dari 15 nama personel, ada 1 perwira menengah dan 1 perwira pertama dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya, yakni nama AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Serta AKP Rifaizal Samual selaku Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut ini nama personel Polri yang dimutasi imbas penanganan kasus Brigadir J merujuk St nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022:

1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Syahardiantono, Wakil Kabareskrim Polri, diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Waprof Divisi Propam Polri

6. Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Sesro Paminal Divisi Propam Polri

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Divisi Propam Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Divisi Propam Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Depok, Begini Pengamanan di Gerbang

# Mako Brimob # Depok # Ferdy Sambo # Kelapa Dua

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Mako Brimob   #Depok   #Ferdy Sambo   #Kelapa Dua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved