Terkini Nasional
Bharada E Dapat Perintah dan Tekanan dari Atasannya untuk Tembak Brigadir J: Pelaku Lebih dari Satu
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).
"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.
Tak hanya itu, Burhanuddin mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu. Dimana, dirinya diperintah menembak Brigadir J.
"Bharada E menembak karena perintah dan tekanan," sambungnya.
Belakangan, melalui tim kuasa hukum Bharada E menyebut bahwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J atas perintah dari atasannya.
Baca: Pihak Keluarga Brigadir J Menegaskan Belum Menerima Surat Permohonan Maaf dari Bharada E
Baca: Bharada E akan Kembali Diperiksa Komnas HAM Meski Telah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Ia juga menegaskan, bahwa dalam peristiwa itu tidak ada insiden tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Seperti pada keterangan awal pihak kepolisian di awal.
Tim kuasa hukum juga mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.
Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.
"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelasnya.
Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Saat ini, Bharada E dikenakan sangsi pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Bharada E Menembak Brigadir J karena Perintah dan Tekanan Atasannya
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Perintah Prabowo soal Utang Proyek Whoosh seusai Rapat Terbatas dengan Purbaya hingga CEO Danantara
6 hari lalu
Tribunnews Update
TNI Nyatakan Siap Jalankan Komando Prabowo, Tunggu Perintah Resmi untuk Misi Damai di Gaza
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Purbaya Akui Gaya Ceplas-Ceplos atas Perintah Prabowo, Tegaskan Tak Berani Gerak Sendiri
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Gelagat Purbaya Langsung Mencatat saat Diberi Perintah Prabowo Pakai Uang Korupsi Rp 13 T untuk LPDP
Selasa, 21 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.