Terkini Daerah
Bharada E akan Kembali Diperiksa Komnas HAM Meski Telah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menetapkan ajudan Irjen Ferdy Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan tetap melakukan pemeriksaan kembali terhadap Bharada E.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menyandingkan dan akan dalami akan temuan tersebut.
"Pengacara Bharada E kan ada yang baru, kami juga tidak mendapatkan statement, namun Bharada E akan kami agendakan pemeriksaan," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Lega setelah Ungkap Kejadian Penembakan Brigadir J
Baca: Pakai Glock 17 Miliknya, Bharada E Akui Pertama Kali Menembak Brigadir J Disusul Pelaku Lainnya
Namun, waktu pemeriksaan terhadap Bharada E belum ditentukan.
Anam menyebutkan, pihaknya belum mendalami pengakuan pengacara Bharada E terkait perintah menembak dari atasannya.
"Kami membutuhkan keterangan dari Pengacara Bharada E yang baru, setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain," ujar Anam.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Telah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bharada E
# Bharada E # Bareskrim # Brigadir J # Ferdy Sambo
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
5 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap Rugikan Negara Rp 1,2 T
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.