Terkini Daerah
Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Lega setelah Ungkap Kejadian Penembakan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi terkini Bharada E yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sudah lega.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengaku kliennya sudah lega atau plong setelah mengungkap kejadian yang dia alami di saat tewasnya Brigadir J.
Diketahui, Bharada E melalui kuasa hukum yang baru, Deolipa Yumara mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan publik.
Deolipa menjelaskan jika Bharada E menembak Brigadir J atas perintah dari atasan.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah pengakuan tersebut, pihak Bharada E melalui kuasa hukum telah mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan dan mengajukan permohonan Justice Collaborator.
Dalam kesempatan yang sama, Deolipa mengungkap alasan Bharada E mulai mengungkap kejadian sebenarnya yang menewaskan Brigadir J.
Deolipa Yamara mengaku kliennya saat ini telah sadar hingga mengubah keterangannya terkait tewasnya Brigadir J.
"Mengubah keterangannya terkait berganti pengacara juga, ada kaitannya dengan masa lalu, tekanan masa lalu kemudian skenario masa lalu yang dia alami.
Ketika dia (Bharada E) sudah tidak seperti itu,
dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin Sabtu, dia sadar harus menceritakan yang sebenar-benarnya, yang seterang-terangnya apa yang dialaminya, apa yang didengarnya," jelas Deolipa dikutip dari siaran Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Baca: Pengakuan Terbaru Bharada E saat Kejadian Ternyata Irjen Ferdy Sambo Berada di TKP Rumah Dinas
Baca: Warganet Bandingkan Beda Ekspresi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, saat Muncul di Depan Publik
Kondisi Bharada E setelah kejadian tewasnya Brigadir J juga diungkap oleh Deolipa.
Menurut Deolipa, Bharada E merasa tertekan dan tidak nyaman.
"Sebelumnya dia galau dan merasa tidak nyaman,
Bukan tidak nyaman karena tekanan penyidikan, tapi tidak nyaman karena tindakan yang sudah dilakukan,
Tapi dia menyatakan suatu tindakan yang berbeda dari apa yang dia alami, jadi hatinya merasa resah dan tidak nyaman," terang Deolipa.
Deolipa lantas menjelaskan tentang kejujuran dan kepatuhan pada Tuhan, Bharada E mulai sadar.
"Dia mulai sadar, ketika dia mulai sadar akhirnya dia merasa nyaman dan berdoa pada Tuhan.
Dia akan bicara apa adanya. Namun untuk kepentingan hukum, dia meminta kepada kami untuk mengajukan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi Justice Collaboratore," terangnya lagi.
Deolipa juga mengungkap kondisi Bharada E saat ini sudah mulai tenang dan nyaman.
"Di (rutan) dia merasa tenang, nyaman, dan merasa plong. Dan dia merasa senang saat ini sedang dalam kondisi sehat wal afiat," lanjutnya.
Deolipa juga menjelaskan jika Bharada E juga sadar konsekuensi atas pernyataannya saat ini.
"(Bharada E) sadar (konsekuensi menyinggung atasannya)," pangkas Deolipa.
Diberitakan, Deolipa menghadiri LPSK untuk mengajukan Justice Collaborator.
Pihaknya meyakini, jika Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama dalam kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Deolipa menegaskan jika semua yang Bharada E jelaskan adalah skenario terdahulu.
Ia menyebut jika skenario tersebut adalah omong kosong.
"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujarnya.
Meski demikian, Deolipa mengatakan kliennya mengakui menembak Brigadir J.
Tetapi dia menjelaskan terdapat skenario yang tak sesuai dengan pengakuannya.
"Dia sudah mengakui itu, tetapi skenarionya tidak begitu. Keadaan yang nyata tidak begitu," jelasnya dikutip dari Tribunnews.com. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Bharada E setelah Mengaku Terima Perintah Tembak Brigadir J, Lega dan Paham Konsekuensi
# Brigadir J # Bharada E # Brigadir Yoshua Hutabarat # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
DPR Coret Hakim yang Beri Vonis Mati Ferdy Sambo dari Calon Hakim Agung, Banjir Kritik Warganet
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.