TERKINI NASIONAL
Bareskrim Polri Tetapkan Brigadir RR Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Brigadir Ricky Rizal alias RR sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterlibatan Brigadir RR ternyata merupakan hasil keterangan atau 'nyanyian' Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," kata kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Selain Brigadir RR, kata Burhanuddin, kliennya juga menyebut beberapa nama lain bahkan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan siapa sosok pelaku lain karena merupakan ranah penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucapnya.
Baca: Peran Brigadir RR dalam Pembunuhan Brigadir J, Kebohongan Mulai Terungkap
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Baca: Di Balik Kasus Brigadir J Diduga Ada Kepentingan Politik Pemerintahan, Mahfud MD: Jelang Pemilu 2024
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akibat Nyanyian Bharada E
# Kasus Kematian Brigadir J # Brigadir J # Brigadir RR # Bareskrim Polri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Usut Tambang Emas Ilegal NTB, Bareskrim Periksa Saksi dan Amankan Alat Berat
6 hari lalu
Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Berstatus Sebagai Tersangka
Sabtu, 25 Oktober 2025
Live Update
Tindak Lanjut Kasus Lisa Mariana & Ridwan Kamil, Kuasa Hukum LM Yakin Tersangka Tak Ditahan Hari Ini
Jumat, 24 Oktober 2025
Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Sita Aset Senilai Rp221 Miliar Lewat TPPU
Rabu, 22 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka karena Sakit: Minta Diundur
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.