Kamis, 15 Mei 2025

KATA NETIZEN

Sosok yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap, Sebut Ada yang Harus Dijaga

Senin, 8 Agustus 2022 14:57 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin menemui titik terang.

Terbaru, sosok yang diduga memberikan perintah kepada Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diungkap kuasa hukumnya yang baru.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (7/8/2022), Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

Baca: Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sebut Seperti Ada yang Saling Sandera, Polri pun Harus Bedol Desa

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca: Ada 2 Alat Bukti Cukup, Polri Tetapkan Brigadir Ricky Jadi Tersangka Atas Pembunuhan Brigadir J

Sementara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polri menemukan ada ketidakprofesionalan dari oknum polisi dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik itu.

25 polisi saat ini sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca: Kronologi Kasus Brigadir J Belum Terbukti, LPSK Minta Diksi Tembak Menembak Tak Digunakan Lagi

Terbaru, Polri pun menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus karena diduga menjadi bagian dari pihak yang dianggap menghambat proses penyelidikan.

Terkait kasus kematian Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri pun sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E sebelumnya disebut-sebut sebagai orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada peristiwa 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti meski sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Bagaimana menurutmu mengenai kasus polisi tembak polisi yang mulai menemui titik terang?

Adakah pendapatmu mengenai Bharada E yang menjadi tersangka penembakan Brigadir J?

Tulis komentarmu di bawah ya!

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sosok yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum: Atasan yang Dia Jaga

# Bharada E # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # ajudan # Deolipa Yumara

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved