TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Kasus Brigadir J Belum Terbukti, LPSK Minta Diksi 'Tembak Menembak' Tak Digunakan Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan keterangan Bharada E soal kejadian tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Edwin Partogi menyebut, kebenaran tentang kasus tembak-menembak masih belum bisa dibuktikan.
Edwin kemudian meminta, agar diksi 'tembak-menembak' tak digunakan lagi, sebelum terungkap kebenaran peristiwa yang menewaskan brigadir J.
Edwin mengungkap, telah secara mutlak adanya pembunuhan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Seharusnya tidak digunakan diksi tembak-menembak itu."
"Namun secara jelas sudah terlihat bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan," Ujar Edwin Partogi, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, jika terjadi insiden tembak-menembak maka perlu adanya pembuktiaan.
Pembuktian kasus itu disebut dengan shooting crime investigation.
Edwin berujar, hal tersebut dilakukan dengan melihat residu.
Residu yang tertinggal di tubuh Bharada E atau jenazah Brigadir J bisa menjadi bukti.
Namun, hal itu harus dilakukan dengan segera.
Lantaran range waktu adanya residu di tubuh hilang dengan cepat.
"Hal ini perlu dilakukan segera karena range waktu adanya residu di tubuh dapat hilang dengan cepat."
"Sehingga perlu dilakukan segera," katanya.
Edwin menuturkan, rangkaian penyelidikan hingga penyidikan selama ini dinyatakan gugur.
Pasalnya Bharada E mengaku tak ada peristiwa tembak-menembak terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin pada Minggu (7/8/2022).
Burhanuddim menyebut pernyataan tersebut disampaikan Bharada E melalui keterangan tertulis.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Dorong Diksi Tembak Menembak Tidak Digunakan Lagi dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
# Muhammad Burhanuddin # Bharada E # Brigadir J
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.