TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Kasus Brigadir J Belum Terbukti, LPSK Minta Diksi 'Tembak Menembak' Tak Digunakan Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan keterangan Bharada E soal kejadian tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Edwin Partogi menyebut, kebenaran tentang kasus tembak-menembak masih belum bisa dibuktikan.
Edwin kemudian meminta, agar diksi 'tembak-menembak' tak digunakan lagi, sebelum terungkap kebenaran peristiwa yang menewaskan brigadir J.
Edwin mengungkap, telah secara mutlak adanya pembunuhan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Seharusnya tidak digunakan diksi tembak-menembak itu."
"Namun secara jelas sudah terlihat bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan," Ujar Edwin Partogi, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, jika terjadi insiden tembak-menembak maka perlu adanya pembuktiaan.
Pembuktian kasus itu disebut dengan shooting crime investigation.
Edwin berujar, hal tersebut dilakukan dengan melihat residu.
Residu yang tertinggal di tubuh Bharada E atau jenazah Brigadir J bisa menjadi bukti.
Namun, hal itu harus dilakukan dengan segera.
Lantaran range waktu adanya residu di tubuh hilang dengan cepat.
"Hal ini perlu dilakukan segera karena range waktu adanya residu di tubuh dapat hilang dengan cepat."
"Sehingga perlu dilakukan segera," katanya.
Edwin menuturkan, rangkaian penyelidikan hingga penyidikan selama ini dinyatakan gugur.
Pasalnya Bharada E mengaku tak ada peristiwa tembak-menembak terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin pada Minggu (7/8/2022).
Burhanuddim menyebut pernyataan tersebut disampaikan Bharada E melalui keterangan tertulis.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Dorong Diksi Tembak Menembak Tidak Digunakan Lagi dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
# Muhammad Burhanuddin # Bharada E # Brigadir J
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Senin, 5 Agustus 2024
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Lawan Hotman Paris, Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Dampingi Pegi di Kasus Vina
Jumat, 31 Mei 2024
HOT TOPIC
Momen Bahagia Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo, Resmi Nikahi Kekasihnya Ling-ling di Manado
Minggu, 21 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.