Terkini Nasional
8 Pengakuan Baru Bharada E, Banyak Sosok yang Terlibat hingga Membuat Skenario Penembakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membuka fakta baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Setelah berganti pengacara, pengakuan terbaru Bharada E banyak berubah dibandingkan sebelumnya.
Seperti apa pengakuan terbaru Bharada E? Benarkah dia bukan pelaku tunggal dalam kasus penembakan itu?
Berikut pengakuan terbaru Bharada E, seperti dikemukakan dua pengacara barunya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kesempatan terpisah yang dirangkum Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
1. Tidak ada motif membunuh Bharada E
Deolipa Yumara mengatakan kliennya Bharada E tidak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J.
Ini membuat pihaknya selaku kuasa hukum menyimpulkan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Secara prinsip dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh. Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube Metrotvnews, Minggu (7/8/2022).
Baca: Ada 2 Alat Bukti Cukup, Polri Tetapkan Brigadir Ricky Jadi Tersangka Atas Pembunuhan Brigadir J
2. Sebut siapa yang membunuh Bharada E
Menurut Deolipa, Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.
Namun Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.
"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia. Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.
3. Diperintah atasan?
Deolipa Yumara juga mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Ketika ditanya apakah atasan yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Deolipa menyatakan kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
"Enggak, enggak (bukan ajudan). Atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
Baca: Tim Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Ada Beberapa Orang yang Terlibat dalam Tewasnya Brigadir J
4. Beberapa orang ikut terlibat
Deolipa Yumara juga mengatakan ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.
"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.
Hal tersebut juga dikemukakan Kuasa Hukum Bharada E Lainnya, Muhammad Boerhanuddin.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Dia mengatakan pengakuan itu telah dijelaskan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) polisi.
"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.
5. Bharada E diminta buat skenario
Deolipa Yumara pengacara Bharada E juga mengungkapkan bahwa kliennya diminta membuat skenario dalam kasus penembakan Brigadir J.
Deolipa mengatakan Bharada E mengalami banyak tekanan batin terkait kasus tersebut.
"Tekanan ini termasuk permintaan pembuatan skenario. Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya begitu," jelasnya di Kompas.TV, Minggu (7/8/2022).
"Dia berubah dari posisi tekanan di mana dia harus berbuat begini, begini, begini. Dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah itu juga termasuk soal status Bharada E yang sebelumnya dikatakan sebagai pengawal pribadi kemudian jadi sopir, hingga pernyataan soal jarak tembak yang berubah dari 6 meter jadi 2 meter, Deolipa membenarkan hal tersebut.
"Betul sekali," kata dia.
Baca: Kronologi Kasus Brigadir J Belum Terbukti, LPSK Minta Diksi Tembak Menembak Tak Digunakan Lagi
6. Dulu pernyataan Bharada E omong kosong
Terkait skenario pembunuhan itu, Deolipa Yumara mengatakan penjelasan Bharada E yang disebutnya skenario terdahulu adalah omong kosong.
"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujarnya.
Meski demikian, Deolipa mengatakan kliennya mengakui menembak Brigadir J.
Tetapi dia menjelaskan terdapat skenario yang tak sesuai dengan pengakuannya.
"Dia sudah mengakui itu, tetapi skenarionya tidak begitu. Keadaan yang nyata tidak begitu," jelasnya.
7. Bukan tersangka tunggal
Kuasa Hukum Bharada E lainnya Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan kliennya telah membeberkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.
Nama-nama itu, kata Boerhanuddin, disampaikan Bharada E saat menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
"Semalam sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ," tuturnya, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Boerhanuddin menyatakan Bharada E juga membeberkan bahwa dia bukan tersangka tunggal yang terlibat dalam kasus ini.
Karena itu, Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutur Boerhanuddin.
Pengakuan yang disampaikan oleh Bharada E, jelas Boerhanuddin, membuat status kematian Brigadir J menjadi terang-benderang.
8. Tidak ada tembak menembak dengan Brigadir J
Dalam wawancara dengan Kompas.TV, Muhammad Boerhanuddin mengakui tidak ada tembak menembak Bharada E dengan Brigadir J di tangga dan depan kamara istri Ferdy Sambo.
"Itu sudah dituangkan di BAP. Tidak terjadi tembak menembak," ujar Boerhanuddin.
Meski dia mengakui saat kejadian, Bharada E ada di rumah itu saat tewasnya Brigadir J.
"Melihat kejadian dan ada beberapa saksi," katanya.
Baca: Bharada E Bantah Kronologi Baku Tembak dari Polri, Beberkan Gambaran Posisi Brigadir J saat Ditembak
Minta Perlindungan LPSK
Kuasa Hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J.
"Beliau (Bharada E) ini kan banyak mengalami tekanan batin, tekanan mental karena masalah-masalah terdahulu dan mungkin karena perintah-perintah masa lalu," ungkap Deolipa dikutip dari Kompas.TV, Minggu (7/8/2022).
Dia menuturkan Bharada E kini siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J.
Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.
Dengan bersedia menjadi justice collaborator, kata Deolipa, Bharada E siap bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J dan menerangkan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengakui Bharada E saksi penting dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Setelah yang bersangkutan jadi tersangka kami menyadari potensi kebahayaan yang bakal menimpa yang bersangkutan meningkat," ujarnya.
Oleh karena itu, LPSK menyampaikan pesan ke Bareskrim Polri agar penjagaan Bharada E diperhatikan.
Baca: Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sebut Seperti Ada yang Saling Sandera, Polri pun Harus Bedol Desa
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kami sering alami ada tahanan meninggal dunia, bunuh diri dan sebagainya," ujar Hasto.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Pengakuan Terbaru Bharada E, Bantah Tembak Menembak dengan Brigadir J hingga Skenario Pembunuhan
# Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J # penembakan # LPSK
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
1 hari lalu
Tribunnews Update
GAMKI Medan Bela Kapolres Belawan yang Tembak Remaja karena Membela Diri: Bobby Aja Bilang Tembak
Selasa, 6 Mei 2025
To The Point
AKBP Oloan Siahaan Diusulkan Dinonaktifkan, Polemik Penembakan 2 Remaja Tawuran di Belawan Sumut
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.