HUT ke-77 RI
Jelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Simak Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus
TRIBUN-VIDEO.COM - Aturan pemasangan bendera Merah Putih dapat disimak di sini.
Setiap bulan Agustus, masyarakat Indonesia berlomba-lomba untuk mempercantik wilayahnya dengan umbul-umbul atau lampu-lampu di jalan.
Bendera Merah Putih juga selalu menghiasi jalanan di setiap daerah setiap bulan Agustus.
Lalu, kapan bendera Merah Putih bisa mulai dipasang?
Bagaimana aturan pemasangan bendera Merah Putih?
Melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, pengibaran bendera Merah Putih bisa dilaksanakan mulai 1-31 Agustus 2022.
Baca: Sejarah dan Awal Mula Bendera Merah Putih, Terungkap Alasan di Balik Pemilihan Warna
Kemudian untuk pernak-pernik seperi baliho, umbul-umbul, atau hiasan lainnya dapat dilakukan mulai 20 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Sementara itu, untuk aturan pemasangan bendera Merah Putih, sudah diatur melalui UU No 24 Tahun 2009.
Undang-undang tersebut berisikan tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangksaan.
Baca: Pemerintah: Warga Diimbau Sikap Sempurna saat Bendera Merah Putih Dikibarkan pada 17 Agustus 2022
Dalam UU No 24 Tahun 2009 ini, ukuran bendera Merah Putih harus berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua per tiga) dari panjang bendera.
Pada bagian atas bendera harus berwarna merah jernih.
Keduanya memiliki ukuran yang sama dengan penggunaan kain yang warnanya tidak luntur.
Akan tetapi, tidak semua bendera Merah Putih memiliki ukuran yang sama.
Di setiap tempat, misal di Istana Kepresidenan, bendera Merah Putih berukuran 200 x 300 cm.
Sementara untuk di lapangan umum, ukuran bendera Merah Putih diharuskan 120 x 180 cm.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAPAN Bendera Merah Putih Mulai Dipasang? Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih
# bendera # Merah Putih # kemerdekaan # mensesneg # Indonesia
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sambangi Indonesia Sehari seusai Dilantik, PM Australia Pererat Hubungan Diplomatik
10 jam lalu
Live Update
Delegasi IGS 2025 Kagum dengan Keindahan Lombok, Dubes Tertarik Kembangkan Investasi di NTB
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.