Sabtu, 10 Mei 2025

HOT TOPIC

Pembunuh Siswa SMP di Magelang Jadi Tersangka, Sosoknya Teman Sekelas yang Malu Ketahuan Curi HP

Senin, 8 Agustus 2022 12:19 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, menetapkan IA (15) sebagai tersangka.

Ia terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhhadap siswi SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (4/8).

Pihak kepolisian mengatakan telah memeriksa 4 orang saksi dalam menangani kasus ini.

Sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan sepeda motor.

Baca: Satu Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Baca: Bharada E Ungkap Kronologi Kematian Brigadir J, Ada yang Perintahkan untuk Tembak Brigadir J

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengeksekusi korban seorang diri.

Namun pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

Tersangka tega menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati setelah ketahuan mengambil handphone korban.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 80 ayat 3 UU RI tentang perlindungan anak.

Pelaku mendapat hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pembunuhan Siswa SMP di Magelang: Teman Kelas Jadi Tersangka, Mengaku Sakit Hati Ketahuan Ambil HP

Host: Mufti Fauziah
VP: Indra Imawan

# Pembunuh # Siswa SMP # Magelang # tersangka # Teman

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #pembunuh   #Siswa SMP   #Magelang   #tersangka   #Teman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved