HOT TOPIC
Bedol Desa Ala Kapolri untuk Bongkar Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sebut Ada 'Mabes dalam Mabes'
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara mengenai kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan Bharada E.
Pengungkapan kasus terjadi, disebut lantaran bedol desa ala Kapolri yakni dengan memindahkan banyak polisi yang terkait kasus Brigadir J.
Terutama soal hierarkis mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.
Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.
Mahfud MD juga menyindir soal adanya "Mabes di dalam Mabes".
Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri terkait penembakan Brigadir J.
Sindiran itu diduga ditujukan untuk tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui bahwa awalnya ada tim khusus (timsus) yang dibentuk.
Kemudian Kapolri juga membentuk inspektorat khusus (irsus) dalam pengungkapan kasus.
Diketahui bahwa Timsus fokus menangani persoalan pidana dalam kematian Brigadir J, sementara irsus fokus pada ranah etik. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Bicara ada 'Mabes di Dalam Mabes', Bedol Desa Ala kapolri Bongkar Kasus Brigadir J
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bela Saiful Mujani yang Dilaporkan Usai Minta Gulingkan Prabowo: Bareskrim Harus Profesional
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
Selasa, 21 April 2026
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.