Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Lakukan Pembicaraan 8 Jam, Bharada E Akui Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J ke Pengacara

Minggu, 7 Agustus 2022 17:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E kini memiliki kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin yang akan mendampinginya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengakuan terbarunya, Bharada E menyebut, bahwa ada aktor utama dalam kasus tersebut.

Ia pun siap menjadi Justice Collaborator, agar keadilan untuknya terpenuhi.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).

Baca: Kuasa Hukum Berikan Updtae, Bharada E Ungkap Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J

Diketahui, saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasusnya, ia disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ia akan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8).

Justice Collaborator itu sendiri merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK.

Tetapi, Bharada E mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.

Baca: Siapa Sosok Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J, LPSK Sebut Pengakuan Bharada E akan Sangat Penting

Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (7/8/2022).

Dengan pengajuan itu, tim kuasa hukum berharap keadilan untuk kliennya bisa terpenuhi.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," kata Burhanuddin.

Tim kuasa hukum juga menyebut, Bharada E patut dilindungi karena mengetahui seluruh rangkaian permasalahan.

Baca: Sosok Pengacara Baru Bharada E Muhammad Burhanuddin, Pernah Laporkan Ahok soal Penistaan Agama

Diketahui sebelumnya, proses permohonan perlindungan terhadap Bharada E masih berjalan di LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih dalam proses investigasi.

Mereka juga melakukan pendalaman atas proses permohonan yang sedang bergulir untuk Bharada E.

"Kami (masih) menunggu hasil dari asesmen psikologis dari psikolog dan juga nanti kita mau koordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Tabir Gelap Akan Diungkap

Host: Tini Afshin
VP: Januar Imani Ramadhan

# Bharada E # pelaku utama # pembunuhan # Brigadir J # pengakuan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bharada E   #pelaku utama   #pembunuhan   #Brigadir J   #pengakuan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved