Rabu, 3 Juni 2026

Nasional

Diduga Mengambil Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob

Minggu, 7 Agustus 2022 10:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob, Sabtu (7/8/2022) karena diduga lakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

“Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam (6/8/2022).

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Baca: Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran yang Membuat Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Digiring ke Mako Brimob

Baca: Sosok Bripka Matius, Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Bertato dan Berewokan Jadi Sorotan

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran yang Membuat Irjen Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob

# CCTV  # Brigadir J # Brimob # Irjen Ferdy Sambo

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #CCTV   #Brigadir J   #Brimob   #Irjen Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved