Minggu, 26 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Lingkaran Puluhan Jenderal hingga Tamtama di Balik Kasus Brigadir J, Mungkinkah karena Bharada E?

Sabtu, 6 Agustus 2022 17:58 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat yang hingga kini masih misteri menyeret puluhan anggota polisi.

Tak terkecuali sosok anggota polisi berpangkat perwira tinggi hingga tamtama.

Kapolri mengumumkan, ada setidaknya 25 anggota polisi yang ditindak tegas karena terlibat upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Dikutip dari TribunJakarta, dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pula bahwa ada setidaknya ada empat perwira yang kini ditahan.

Empat polisi itu ditahan ditempat khusus karena diduga menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca: Sosok Bharada E di Mata Teman Masa Kecil, Mengaku Kaget karena Bharada E Berkepribadian Baik

Empat sosok tersebut adalah tiga personel dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, 21 personel lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Listyo sendiri memastikan pihaknya bakal memproses personel-personel yang tidak profesional dalam kasus ini.

"Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit.

Dari 25 personel tersebut, Listyo Sigit menegaskan jabatan mereka merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu, kemudian ada pula Brigadir Jenderal (Brigjen).

Ada pula pangkat terendah adalah bintara dan tamtama.

Baca: Komnas HAM Belum Yakin Bharada E sebagai Pelaku Penembakan meski Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

Bahkan, Kapolri juga sudah melakukan mutasi pada setidaknya 10 perwira sepanjang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Di antaranya adalah :

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasisebagai Pamen Yanma Polri.

5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Tim pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Eka Prasetya pun menjelaskan bahwa tak mungkin seorang Bharada bisa menggerakkan hingga 25 personel polisi.

Pasalnya Bharada adalah pangkat terendah yang tak mungkin bisa menyuruh personel dengan jabatan lebih tinggi.

"Itu Bharada, apakah dia bisa menggerakkan sindikat penegak hukum itu?," katanya.

Ia juga meyakini bahwa memang ada aktor intelektual atau sosok elite yang ada di balik tewasnya Brigadir Yosua.

Apalagi pasal yang disangkakan pada Bharada E adalah pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dari pasal ini diyakini bahwa memang ada sosok yang menyuruh Bharada E melakukan tindakan jahat hingga menewaskan Brigadir Yosua.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kematian Brigadir J dalam Lingkaran Puluhan Jenderal hingga Tamtama, 4 Perwira Masuk "Tempat Khusus"



#brigadirj #penembakanpolisi #irjenferdysambo #ferdysambo #beritapopuler #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #polisi #penembakan #metrojaya #penembakanbrigadirj
#kasusbrigadirj #bharadae #komnasham #kamaruddinsimanjuntak #ajudan #polisitembakpolisi #istriferdysambo

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved